PARIGI MOUTONG– Seorang oknum Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga telah mengajak tidur putri seorang tersangka yang mendekam di tahanan.
Kapolsek itu diketahui berinisial ID berpangkat Inspektur Polisi (IPTU). kini ia telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek dan menjalani pemeriksaan mendalam dipihak internal Polri.
Kasus ini terkuak setelah korban berinisial S menceritakan peristiwa yang dialaminya ke media lokal.
Ia mengaku menjadi korban ulah tak senonoh itu dan dijanjikan oleh oknum polisi tersebut bahwa ayahnya yang menjadi tersangka dan ditahan akan dibebaskan usai memenuhi nafsu bejat oknum polisi itu.
Menurut dia, bahwa peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu di salah satu hotel di Parigi. Dia dengan sangat terpaksa mengiyakan ajakan oknum polisi tersebut demi sang ayah. Namun, sampai saat ini, ayahnya masih tetap berada di dalam sel kepolisian.
“Saya datang dengan mama waktu itu. kemudian dia (oknum kapolsek, red) bilang, ‘dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya’,” ungkap S saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (13/10/2021) lalu.
Tak sampai disitu, S juga mengaku oknum polisi tersebut juga merayu S dengan janji akan membantu membebaskan ayahnya. Disitu, akhirnya S mau melayani nafsu oknum polisi ini untuk menemaninya tidur.
“Akhirnya saya mau, karena saya pikir papaku mau keluar. Terus dia kasih uang ke saya. Dia bilang, ‘ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau’,” tutur S menirukan ucapan ID.
Dari pengakuan S, bahwa dirinya sangat mengenal oknum kapolsek itu karena sering mengantar makanan untuk sang ayah yang ditahan di Mapolsek itu.
“Sering saya ketemu kalau antarkan makanan bapak di Mapolsek,” terangnya.
Sementsra itu, oknum inisial ID yang dikonfirmasi wartawan membantah pernyataan S. Dalam pengakuannya, bahwa dirinya tak pernah menjanjikan kepada S bahwa ayahnya akan dibebaskan dari tahanan dengan embel-embel layanan tempat tidur.
Kendati begitu, tim investigasi dari Polda Sulteng akhirnya turun tangan menelusuri kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa ini.
Dia mengatakan, bahwa saat ini tim Polda Sulteng telah mengantongi bukti obrolan atau chat mesra melalui pesan WhatsApp (WA) antara ID dengan S.
“Iya betul, sementara ditangani, dan hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Ahad (17/10/2021).
Kombes Didik mengaku bahwa tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Sebab, pihaknya masih terus bekerja.
“Untuk yang lainnya belum didapatkan, karena tim juga masih bekerja,” ujar Polisi berpangkat tiga bunga melati itu.
Hingga kini, oknum kapolsek di Parigi Moutong itu telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut.
“Sudah dinonaktifkan di jabatannya, karena mau fokus untuk diperiksa di Propam Polda Sulteng,” terangnya.