Logo Lintasterkini

Oknum Kepala Sekolah di Makassar Diperiksa Bawaslu Sulsel, Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 17 Oktober 2024 20:38

Oknum Kepsek di Makassar saat menghadiri pemeriksaan di Bawaslu Sulsel. (Foto : Lintasterkini.com)
Oknum Kepsek di Makassar saat menghadiri pemeriksaan di Bawaslu Sulsel. (Foto : Lintasterkini.com)

MAKASSAR – Seorang oknum kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel Jalan AP Pettarani, terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kamis (17/10/2024).

Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan yang disampaikan oleh seorang pelapor dengan disertai bukti berupa foto yang menunjukkan oknum kepala sekolah tersebut diduga menghadiri salah satu kegiatan pasangan calon Gubernur Sulsel nomor urut 01.

Rahmat Hidayat, salah satu penyidik dari Tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), memberikan keterangan terkait proses penyelidikan yang sedang berlangsung. “Kemarin, kami telah menerima laporan beserta bukti-bukti foto, dan telah mengambil keterangan dari pelapor serta beberapa saksi. Hari ini, terlapor juga telah hadir secara kooperatif dan sedang menjalani pemeriksaan,” jelas Rahmat.

Pemeriksaan terhadap terlapor dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. “Masih ada beberapa hal yang perlu kami dalami dari klarifikasi terlapor, jadi proses pemeriksaan ini bisa memakan waktu,” tambahnya.

Terkait dugaan pelanggaran, kepala sekolah tersebut diduga melanggar Pasal 71 junto Pasal 188 tentang pidana pemilihan yang berkaitan dengan netralitas ASN.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi. Kemungkinan dalam beberapa hari ke depan, kami akan membawa hasil penyelidikan ini ke pleno pimpinan untuk diputuskan langkah selanjutnya,” ujar Rahmat.

Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini terus dipantau dan diharapkan segera mendapatkan kejelasan melalui proses hukum yang berlaku. (*)

 Komentar

 Terbaru

News10 Juli 2025 12:43
Pemkab Pinrang Percepat Transformasi Digital Sektor Keuangan Daerah Melalui Penerapan KKPD
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mempercepat transformasi digital sektor keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerinta...
Pendidikan10 Juli 2025 09:13
Kalla Institute Ajak Masyarakat Daur Ulang Minyak Jelantah Lewat Sustainable Workshop
MAKASSAR – Kalla Institute terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Kali ini, melalui kegiatan Sustainable Workshop bert...
Ekonomi & Bisnis10 Juli 2025 07:17
JKOC Rayakan Harganas Melintasi 2 Candi dan 3 Gunung Berapi
MAKASSAR – Setelah sukses berdendang ria melalui program JKOC On Tour TEMBANG KENANGAN yakni tur wisata dan penyaluran sedekah di beberapa titik...
News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...