Logo Lintasterkini

Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 17 November 2015 08:54

Daftar tarif pajak di Samsat Makassar
Daftar tarif pajak di Samsat Makassar

JAKARTA – Malas bayar pajak karena denda yang sudah menumpuk? Jangan khawatir karena sekarang saat yang tepat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor anda yang tinggal di Jakarta, karena bebas denda.

SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) DKI Jakarta mulai membebaskan sanksi terkait pengurusan pajak kendaraan bermotor. Pembebasan denda ini berlaku sejak 16 November hingga 31 Desember 2015.

Ini berarti bahwa denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dihapuskan selama jangka waktu yang telah ditentukan.

Kebijakan tersebut dilayangkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta nomor 2829/2015 tanggal 12 November 2015 tentang Penghapusan Administrasi/ Denda Pajak Keterlambatan Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi/ denda pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Dikutip dari NTMC Korlantas Polri, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal membenarkan bahwa kantor Samsat Bersama DKI Jakarta melaksanakan penghapusan sanksi administrasi atau denda PKB dan BBN-KB tersebut.

”Ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahun yang pelaksanaan waktunya berbeda-beda. Banyak yang terlambat membayar pajak, dan kebijakan ini akan membantu warga yang ingin membayar pajak kendaraan mereka,” kata Iqbal.

Syaratnya gampang. Semua pemilik kendaraan bermotor yang telat bayar pajak, bisa langsung mengurus pembayaran pajak tanpa denda dengan menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK), bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan kartu tanda penduduk (KTP) sesuai yang tertera di STNK.

Keputusan serta kebijakan sementara tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...