BULUKUMBA – Ilham (26), seorang pelaku penyalagunaan narkotika di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, dikabarkan melarikan diri. Ilham diketahui dibekuk satuan Satuan Reskrim Narkoba Polres Bulukumba beberapa waktu lalu di sebuah Toilet SPBU di Bulukumba dengan barang bukti dua sachet kristal bening diduga Sabu.
Kapolres Bulukumba, AKBP Muh Anggi Naulifar Siregar, Kamis (16/11/2017) membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan saat ini terduga Ilham dalam status DPO.
Sementara, mengenai dugaan ‘main mata’ anggotanya yang hangat diperbincangkan warga telah menerima uang damai dari terduga Ilham sebesar Rp.20 Juta, Kapolres membantah hal itu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani kepada Lintasterkini membenarkan adanya tahanan narkoba yang kabur di Polres Bulukumba. “Sampai saat ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO dan akan dilakukan pengejaran. Saya harap yang bersangkutan tidak mempersulit dirinya dan sebaiknya menyerahkan diri guna menjalani proses hukum yang berlaku” pungkas Kombes Pol Dicky Sondani.
Diketahui dari data kepolisian, Ilham diringkus Tim Satres Narkoba Polres Bulukumba pada 5 Oktober 2017 lalu, di sebuah toilet SPBU di Desa Kirasa, kecamatan Gantarang, Bulukumba. Saat diamankan Ilham menguasai dua sachet bungkusan kristal bening diduga Sabu.
Lebih lanjut saat diinterogasi, ilham mengakui barang tersebut diperolehnya dari sahabatnya Sl (27). Polisi kemudian bergerak cepat melacak SI, sayangnya saat hendak diringkus SI sudah tak berada ditempat. (*)