Logo Lintasterkini

Curi Motor Di Makassar, Warga Pinrang Ini Diringkus Polisi Saat Antar Roti

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Sabtu, 17 November 2018 15:47

Pelaku saat diamankan Tim Gabungan Polres Pinrang
Pelaku saat diamankan Tim Gabungan Polres Pinrang

PINRANG — Tim gabungan Polres Pinrang dari Unit Resmob SatReskrim dan Opsnal SatIntelkam, berhasil membekuk satu pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) lintas daerah, Rabu (14/11/2018) lalu. Uniknya, Pelaku Agus alias Agung Gelo (22) yang merupakan warga BTN Palm Hijau Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, ditangkap saat lagi mengantar roti pesanan di salah satu warung, di kampung Sekkang Ruba Kabupaten Pinrang.

Hasil Introgasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Aksi itu dilakukan pelaku bersama dua rekannya yang bernama Tuan Muda dan Ical, warga jalan Barawaja Kota Makassar. Kedua motor asal Makassar yang dicuri pelaku itu, kemudian digadaikan di Kabupaten Pinrang.

Satu unit Motor Yamaha Vixion digadai pelaku kepada Bandang (27), seorang pekerja bengkel yang beralamat di jalan Emmy Saelan Kota Pinrang seharga Rp2 juta. Adapun satu unit motor lainnya yang berjenis Kawasaki KLX dijual pelaku kepada Andi Pangerang (27), seorang mahasiswa asal kampung Marabombang Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang seharga Rp4 juta.

Setelah dilakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsekta Tamalanrea Makassar, diketahui jika motor Kawasaki KLX yang dijual pelaku merupakan hasil curian yang terjadi pada tanggal 09 September 2018 lalu, di kompleks perumahan BTP Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/1195/XI/2018/SPKT/Restabes Makassar/polsek T.Rea, dengan korban
pelapor Andi Mutakbir. Sementara untuk 1 unit motor Yamaha Vixion, diketahui merupakan hasil aksi kejahatan pelaku pada tanggal 09 Juli 2018 lalu, di jalan Sukaria Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dengan pelapor Asrul Parawansyah.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (17/11/2018), membenarkan adanya penangkapan tersebut

“Pelaku beserta barang bukti telah dijemput unit Reskrim Polsekta
Tamalanrea dan Panakkukang Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Suardi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...