Logo Lintasterkini

Curi Motor Di Makassar, Warga Pinrang Ini Diringkus Polisi Saat Antar Roti

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Sabtu, 17 November 2018 15:47

Pelaku saat diamankan Tim Gabungan Polres Pinrang
Pelaku saat diamankan Tim Gabungan Polres Pinrang

PINRANG — Tim gabungan Polres Pinrang dari Unit Resmob SatReskrim dan Opsnal SatIntelkam, berhasil membekuk satu pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) lintas daerah, Rabu (14/11/2018) lalu. Uniknya, Pelaku Agus alias Agung Gelo (22) yang merupakan warga BTN Palm Hijau Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, ditangkap saat lagi mengantar roti pesanan di salah satu warung, di kampung Sekkang Ruba Kabupaten Pinrang.

Hasil Introgasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Aksi itu dilakukan pelaku bersama dua rekannya yang bernama Tuan Muda dan Ical, warga jalan Barawaja Kota Makassar. Kedua motor asal Makassar yang dicuri pelaku itu, kemudian digadaikan di Kabupaten Pinrang.

Satu unit Motor Yamaha Vixion digadai pelaku kepada Bandang (27), seorang pekerja bengkel yang beralamat di jalan Emmy Saelan Kota Pinrang seharga Rp2 juta. Adapun satu unit motor lainnya yang berjenis Kawasaki KLX dijual pelaku kepada Andi Pangerang (27), seorang mahasiswa asal kampung Marabombang Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang seharga Rp4 juta.

Setelah dilakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsekta Tamalanrea Makassar, diketahui jika motor Kawasaki KLX yang dijual pelaku merupakan hasil curian yang terjadi pada tanggal 09 September 2018 lalu, di kompleks perumahan BTP Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/1195/XI/2018/SPKT/Restabes Makassar/polsek T.Rea, dengan korban
pelapor Andi Mutakbir. Sementara untuk 1 unit motor Yamaha Vixion, diketahui merupakan hasil aksi kejahatan pelaku pada tanggal 09 Juli 2018 lalu, di jalan Sukaria Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dengan pelapor Asrul Parawansyah.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (17/11/2018), membenarkan adanya penangkapan tersebut

“Pelaku beserta barang bukti telah dijemput unit Reskrim Polsekta
Tamalanrea dan Panakkukang Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Suardi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...