PINRANG — Kasma (33), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Jalan Kesehatan Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, tak berkutik saat diamankan polisi bersama warga, Jum’at (15/11/2019) sekira pukul 14.30 Wita. Yang bersangkutan diamankan karena terindikasi sebagai pelaku
pencurian kabel milik PT Telkom di lingkungan Sekkang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Data yang diperoleh lintasterkini.com, pengungkapan kasus ini berawal saat warga sekitar TKP merasa curiga dengan aksi Pelaku bersama suaminya berinisial ZK yang lagi menarik dan memotong kabel milik PT Telkom. Warga kemudian menghubungi Ipda Herman Halim, anggota Polsek Watang Sawitto Pinrang yang rumahnya tak jauh dari TKP.
Pelaku bersama suaminya yang keburu kabur dari TKP sebelum Ipda Herman tiba, kemudian dikejar warga bersama Ipda Herman. Kasma akhirnya berhasil diamankan warga dan Ipda Herman saat diturunkan dari boncengan motor oleh suaminya di depan Kantor Pertani Ulutedong.
Kapolsres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi, Sabtu (16/11/2019), membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti kabel telkom hasil curiannya yang telah dijual, telah kita amankan di Polres Pinrang guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” sebut AKP Dharma Praditya Negara. (*)