Pelaku Penikaman Anak Di Pinrang Ternyata Pengguna Narkoba

PINRANG — Wahyuddin (33), warga Budong-budong Kabupaten Mamuju yang mengamuk di dalam Masjid Muhajirin Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, dan lalu menyandera serta menikam seorang bocah perempuan berinisal SA (11), Sabtu (16/11/2019) pagi, ternyata positif pengguna narkoba. Hal itu disampaikan Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suaharyono melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara kepada awak media, Sabtu (16/11/2019) sore.
“Berawal dari keterangan pelaku saat pemeriksaan yang mengaku paranoid karena selalu merasa ada orang yang membuntutinya, kita langsung minta Satuan ResNarkoba melakukan tes urine. Hasilnya, pelaku positif pengguna narkoba,” ungkap AKP Dharma Praditya Negara.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Wahyuddin yang sempat mengamuk di dalam Masjid Muhajirin nekat menyandera dan lalu menikam korban di bagian dada saat hendak diringkus petugas. Saat berhasil diringkus, Wahyuddin sempat menjadi bulan-bulanan puluhan warga yang emosi dan marah akan tindakan biadab pelaku terhadap korban. Beruntung, korban berhasil dievakuasi petugas dari TKP dan selanjutnya diamankan di Mapolres Pinrang. (*)