Residivis Pencuri Mobil Diringkus Resmob Polres Barru

BARRU – Anggota Resmob Polres Barru berhasil mengungkap dan menangkap pelaku residivis pencurian kendaraan roda empat yakni, Asis alias Ceper (38) yang merupakan target Operasi Sikat Lipu 2020 Polres Barru, yang dipimpin langsung Ajun Komisaris Polisi, Alimuddin, Minggu (15/11/2020) sekitar Pukul 03.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lintasterkini.com bahwa sesuai hasil penyelidikan kepolisian Asis yang merupakan residivis pencurian roda empat ini sedang berada di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Setelah itu, anggota Resmob Polres Barru dibawah binaan Kasat Reskrim Polres Barru, Aipda Muh Kasim Dantim Resmob Polres Barru berkordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk diback menuju ke Kabupaten Konawe.
Setibanya, anggota Resmob Polres Barru bersama dengan anggota Resmob Polda Sulsel berkordinasi dengan anggota Resmob Polres Konawe jajaran Polda Sultra tersebut. Alhasil, petugas pun berhasil mengamankan pelaku tersebut.
Sebelumnnya, diketahui pada tanggal 10 Oktober 2020 anggota Resmob Satuan Reskrim Polres Barru dibackup Resmob Polda Sulsel telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat yang terjadi di wilayah hukum Polres Barru.
[NEXT]
Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Alimuddin yang dikonfirmasi Lintasterkini.com mengatakan bahwa sesuai hasil penyelidikan, awalnya berhasil mengamankan dua orang yaitu, RK dan SY.
“Dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui, jika masih ada Pelaku lainnya yang juga ikut bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian tersebut, Resmob Polres Barru pun yang diback up Resmob Polda melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa Ceper merupakan pemetik dari setiap aksi pencurian mereka,”ungkapnya AKP Alimuddin.
Mantan Kasat Shabara Polres Barru ini pun menambahkan bahwa para pelaku tersebut diamankan berdasarkan Laporan/23/IV/2020/Sulsel/Res. Barru/Sek. Sop. Riaja. tanggal 10 April 2020.
– DPO/. /X/RES.1.8/RESKRIM.
“Ceper merupakan residivis kasus spesialis pencurian mobil jenis Pick up, dia juga telah 3 kali keluar masuk rutan. selain dari Laporan polisi diatas Ceper juga mengakui telah tiga kali melakukan aksi pencurian,” kata AKP Alimuddin.
Informasi yang berhasil dihimpun, sesuai hasil introgasi petugas, pelaku spesialis pencurian mobil pick up ini mengaku telah melakukan pencurian sebagai berikut :
– TKP Desa Garessi Kecamatan Tanete Rilau, pada Tanggal 16 Sepetember 2020, pelaku berhasil mencuri 52 biji Tabung Gas LPG 3kg (LP/34/IX/2020/RES.BARRU/SEKTOR. TANETE RILAU.
– TKP ammaro LP/199/IX/2020/SULSEL/RES BARRU, Tanggal 17 September 2020
– TKP di desa siawung rumah h alimuddin, Mengambil Tv LCD 35 inci poliytron dan tabung 3 kg 4 buah.
Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Alimuddin bahwa beberapa bulan lalu pelaku melakukan pencurian Handphone target, sopir yang beristrahat sepanjang jalan poros Barru sampai Parepare.
[NEXT]
“Bulan Agustus 2020, Tempat kejadian garessi Hp vivo y91c warna biru.
– 2020 wil. Marang/penjual jeruk 1 kompresor angin.
– 2020 wil. Polman sulbar mengambil 4 unit HP,” jelasnya AKP Alimuddin.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Barru AKP Alimuddin mengemukakan bahwa setelah anggota gabungan berhasil mengamankan Ceper langsung dibawah untuk menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta Barang Bukti yang belum berhasil ditemukan. Setibanya, petugas pun dengan sangat terpaksa melumpuhkan pelaku lantaran berusaha untuk melarikan diri.
“pada saat di TKP tiba-tiba pelaku tersebut memberontak, melawan petugas dan melarikan diri, tembakan peringatan sebanyak tiga kali pun tidak di indahkan, sehingga dengan sangat terpaksa diberikan tindakan tegas terukur diarahkan ke kaki pelaku hingga pelaku mengalami 1 luka tembak dibagian betis kaki sebelah kiri dan 1 luka tembak dibgian betis kaki sebelah kanan,” pungkasnya.
Diketahui, setelah berhasil melumpuhkan pelaku residivis tersebut petugas pun langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke RSUD Barru guna dilakukan penanganan Medis.
Adapun saat ini pelaku tersebut diamankan di Polres Barru guna dilakukan proses lebih lanjut. Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit Handphone sedangkan Barang Bukti yaitu, 1 unit Roda empat masih dalam pencarian bersama dengan 2 orang pelaku lainnya.