PALOPO – Pengecekan Ranmor dan Pengarahan merupakan suatu tindakan yang harus selalu diberikan oleh seorang pimpinan kepada anggota dalam pelaksanaan tugas.
Seperti yang dilakukan Kapolres Palopo AKBP DR (C). H. Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT yang yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Akhmad Risal, S.H, Kasat Samapta AKP Sadsali Kareba dan PS. Kanit Provos Aipda Muh.Satria, PB usai pelaksanaan Apel, Kamis (17/11/2022), pagi.
Pemberian arahan tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan dilaksanakan oleh seluruh anggota Samapta Polres Palopo dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengarahannya meliputi pemberian perintah dan motivasi pada personil Sat Samapta nya mengenai pertimbangan dan bimbingan agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
Ia menekankan agar sebelum melaksanakan Patroli, perhatikan dan cek Kendaraan terlebih dahulu mulai dari kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin guna memastikan agar tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala saat digunakan operasional
“Dalam melaksanakan Patroli lakukan dengan humanis pada setiap rangkaian kegiatan yang dilaksanakan, jaga kondisi kesehatan dan bentengi diri dalam pelaksanaan tugas yang diemban dengan cara memakai peralatan dan pelindung diri guna antisipasi hal yang urgen terjadi diauatu tempat.
“Jangan lupa selalu memakai masker untuk mengantisipasi penularan Covid-19 karena kita masih dalam kondisi Pandemi walupun pemerintah melonggarkan namun belum lepas dari masalah tersebut” ujarnya
“Sambangi warga, jalin komunikasi dan Silaturahmi hingga timbul adanya kehadiran Polisi disetiap saat untuk diperlukan jika terjadi hal yang tak diinginkan” tambahnya
“Untuk memperlihatkan bahwa polisi itu peduli, berikan No handphone baik itu 110, Dumas dan Media Sosial Polres Palopo untuk melaporkan pengaduan sehingga bisa direspon cepat dan dapat diatasi secepat mungkin” tegasnya
Lanjut “Patroli perlu ditingkatkan bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diingkan serta dapat menekan ruang gerak para pelaku yang akan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Palopo” ungkapnya. (*)