PALOPO – Polres Palopo mengantongi 10 nama calon tersangka pelaku kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Sulawesi Selatan yang terjadi Sabtu (14/12/2013).
Kesepuluh nama itu didapat setelah polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Setelah kami memeriksa tujuh saksi, tiga saksi dari narapidana dan tahanan serta empat saksi dari petugas lapas,” kata Kapolres Palopo AKBP Guntur, Selasa (17/12/2013).
Menurut Guntur, Riti Suherman yang memukul Kepala Lapas Palopo, Tri Pamudji, diduga kuat merupakan dalang kerusuhan itu. “Kami secapatnya akan memeriksa kesepuluh calon tersangka itu dan segera menjadikan mereka tersangka,” ujar dia.
Saat ini Lapas Kelas II A Palopo sudah mulai dibersihkan. Suasana tegang masih menyelimuti sekitar lapas. Aparat gabungan dari TNI dan Polri juga masih bersiaga. (kpc)