TAKALAR – Kepala Unit Regident (Kanit Reg), Iptu Yuntung memastikan Kantor Samsat Takalar menjadi zona bebas dari pungutan liar (pungli) dan praktek percaloan. Hal itu dia tegaskan, Senin, (17/12/2018).
Perwira berpangkat Inspektur Polisi Satu ini mengungkapkan sejak dirinya menjabat sebagai Kanit Regident Barru, hal yang sama sudah dilakukannya.
“Sejak saya Kanit Regident Barru, sudah saya amanahkan kepada semua personil agar bekerja maksimal dan jauh dari pungutan liar ataupun praktik percaloan,” ucap Iptu Yuntung.
Baca Juga :
Dia menitip pesan agar masyarakat wajib pajak agar mempercayai diri sendiri untuk mengurus berkas-berkas kendaraan mereka. Selain itu Iptu Yuntung melakukan pula pendekatan persuasif kepada semua semua personilnya dan menganggap mereka sebagai keluarga sendiri.
“Saya melakukan pendekatan kepada semua personil agar meningkatkan kinerja mereka dan semua personil Samsat Takalar, baik itu dari pihak Kepolisian, Pegawai Dispenda dan Jasa Raharja sebagai keluarga sendiri,” tutupnya. (*)
Komentar