BULUKUMBA – Jajaran Satuan Regident Samsat Bulukumba dipimpin langsung Kepala Unit Regident (Kanit Reg), Ipda Arifin Nu’man, SE menggelar deklarasi anti pungutan liar dan calo. Deklarasi itu dilaksanakan Senin, (17/12/2018) hari ini.
Kegiatan deklarasi dilaksanakan di Kantor Samsat Bulukumba. Acara ini turut dihadiri oleh masyarakat Bulukumba, Ketua Jurnalis Online (Join) Bulukumba, sejumlah media cetak maupun cyber, aktivis LSM dan lainnya.
Deklarasi yang dilakukan ini bertujuan agar masyarakat serta elemen lain bisa memahami dan mengerti pentingnya kepercayaan diri dalam mengurus berkas kendaraan tanpa melalui perantara (Calo). Sehingga masyarakat mengerti bahwa memang pembayaran mereka sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Alhamdulillah, hal ini kami sengaja buat agar masyarakat percaya kepada diri mereka sendiri untuk mengurus berkas-berkas tanpa melalui perantara (calo). Dan mereka juga paham bahwa apa yang mereka telah bayarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutup Arifin Nu’man. (*)