PINRANG — Kasus tindak asusila atau pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pinrang. Setelah beberapa waktu lalu dihebohkan dengan ulah tiga guru honorer laki-laki salah satu pesantren di Kecamatan Mattiro Sompe yang mencabuli (Sodomi) puluhan santrinya, kali ini, seorang guru honorer SDN 187 Pinrang, Muliyanto (43) warga Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, juga dilaporkan ke polisi dengan kasus yang sama.
Data yang diperoleh lintasterkini.com, kejadian ini menimpa korban berinisial A (11), siswi kelas VI SDN 187 Pinrang pada awal Maret 2020 silam. Dimana saat itu pelaku mengantar korban untuk membeli baju seragam di Koperasi sekolah. Namun dalam perjalanan, pelaku malah menarik paksa korban ke dalam kamar mandi (WC) sekolah, dan di tempat itulah pelaku melancarkan aksinya mencabuli korban.
Korban yang hendak teriak langsung dibentak oleh Muliyanto, dan kemudian dipaksa memegang kelamin pelaku, dan pelaku lalu meraba-raba kelamin dan meremas buah dada korban. Seusai melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban akan melancarkan aksi yang sama jika korban berani menceitakan kejadian itu kepada orang lain.
Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono melalui Kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara yabg dikonfirmasi lintatlsterkini.com, Kamis (17/12/2020) malam, membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
‘Begitu mendapatkan laporan, terduga pelaku langsung kita amankan. Hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban di WC sekolah pada bulan Maret lalu,” terang AKP Dharma Praditya Negara.
Dharma menambahkan, kejadian tersebut juga dikuatkan dengan kesaksian seorang teman sekelas korban yang melihat aksi terduga pelaku menarik dan memasukkan korban ke dalam WC. Setelah keluar dari WC, korban menangis dan menceritakan kejadian itu kepada saksi dan beberapa teman sekelas lainnya.
Terpisah, Akbar, ayah korban dalam keterangannya kepada lintasterkini.com mengaku syok begitu mengetahui kejadian yang telah menimpa anaknya.
“Ini menyangkut masa depan dan trauma psikis dari anak kami. Makanya, hal ini kami laporkan dan meminta aparat kepolisian menidak tegas pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap Akbar.
Akbar juga meminta, aparat menyelidiki kemungkinan masih adanya korban lain selain anaknya.
“Tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain anak kami. Olehnya, kepada orangtua yang anaknya juga menjadi korban agar tidak segan melapor karena aksi bejat seperti ini sudah sewajarnya mendapatkan hukuman yang setimpal dan semoga tidak terulang lagi kedepannya,” pungkasnya. (*)