JAKARTA — Dua minggu kedepan, kembali akan ada libur panjang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2020. Pengalaman sebelumnya, di masa pasca libur panjang, biasanya terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Hal ini perlu diantisipasi mulai sejak awal. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, Selasa (15/12/2020) mengatakan, hal yang penting dilakukan ialah mencegah terjadinya lonjakan kasus paska libur akhir tahun. Hal ini dapat dilakukan dengan menunda perjalanan dan langkah antisipasi yang utama adalah menegakkan protokol kesehatan.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan kapasitas tempat tidur yang berada di rumah sakit jika terjadi lonjakan kasus. Saat ini ada 921 rumah sakit rujukan COVID-19 di seluruh Indonesia, dengan total tempat tidur mencapai 42.091 buah.
Pemerintah juga sudah mempersiapkan skenario lainnya, jika kenaikan kasus baru mencapai 20-50 persen, maka rumah sakit dapat menampung pasien sebesar dua kali lipat. Apabila kenaikan mencapai 50-100 persen, maka akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan COVID-19, sehingga menambah kapasitas ruang inap COVID-19.
“Jika kenaikan lebih dari dua kali lipat, maka rumah sakit dapat mendirikan tenda darurat di area rumah sakit atau mendirikan rumah sakit lapangan bekerjasama dengan BNPB dan TNI diluar rumah sakit tersebut,” jelas Wiku.
Ia menyebut saat ini rumah sakit lapangan darurat telah didirikan di beberapa daerah. Hal itu dilakukan sebagai bentuk sikap tanggap pemerintah, seperti di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta. (*)