Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah keras perihal harga gas elpiji 3 kilogram yang akan mengalami kenaikan. Ia pun menegaskan bahwa keputusan jadi atau tidaknya pencabutan subsidi itu diputuskan lewat rapat terbatas (ratas).
Menurut dia, ratas gas elpiji akan memutuskan pencabutan subsidi, setelah mendapatkan berapa angka naiknya harga. Jokowi juga tak membantah subsidi gas melon akan dinaikkan dalam waktu dekat.
“Belum, sampai di ratas baru memutuskan setelah ada angka-angka, jadi tidak ada kenaikan harga untuk sekarang,” ujarnya dikutip dari Wartaekonomi.com, Jumat (17/1/2020).
Senada dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram (kg) masih dalam tahap kajian. Pasalnya, subsidi tersebut tidak lagi dalam bentuk barang, tapi diserahkan kepada kalangan menengah ke bawah secara tepat sasaran.
“Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2020).
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, tidak benar jika subsidi untuk tabung gas elpiji 3 kilogram dicabut. Sebab, pemerintah hanya mengalihkan mekanisme penyalurannya saja agar lebih tepat sasaran.
“Tidak benar. Jadi subsidi akan diarahkan ke penerima bukan komoditi,” ucapnya.
Menurut Agung, lewat mekanisme baru ini diharapkan subsidi gas elpiji bisa lebih tepat sasaran dibandingkan saat ini. Sebab, pemerintah langsung memberikan bantuan atau subsidi ke orang yang bersangkutan.
Selama ini, subsidi yang diberikan pemerintah hanya kepada komoditasnya saja. Hal ini menyebabkan siapa pun bisa membeli tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut tanpa terkecuali.
“Jadi kalau misalnya yang miskin datanya dapat subsidi dikasih ke orang tersebut. Kalau komoditas kan semua bisa beli,” ucapnya.
Diketahui, saat ini pemerintah berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Tercatat pada 2019 total subsidi energi sebesar Rp 135 triliun dengan rincian Rp 85,7 triliun berasal dari BBM/LPG.
Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan 2018 yang mencapai angka sebesar Rp 153,5 triliun dengan rincian Rp 97 triliun untuk BBM/LPG. (*)