PANGKEP – Demi mewujudkan pelayanan prima Kepolisian Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene, Aipda Udhin Syamsuri mengantarkan langsung kerumah pemohon Surat Keterangan Kehilangan Barang (SKKB).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lintasterkini.com, Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene ini mengantarkan langsung SKKB Milik warganya yakni, Zaenal Abidin beralamat di Jalan Leang Kassi, Kelurahan Minasatene, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Senin(18/01/2021).
Untuk diketahui, sebelumny salah satu warga Kelurahan Minasatene ini mengadukan ke Bhabinkamtibmas bahwa ia telah kehilangan surat berharga berupa STNK, KTP dan SIM C.
Baca Juga :
Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas wajib memberikan pelayanan prima kepada warga binaanya.
“Bhabinkamtibmas yang datang mengantar langsung kerumah warga binaanya itu gratis, bagi warganya yang bermohon untuk membuat Surat Keterangan Kehilangan Barang, anggota Bhabinkamtibmas wajib mengantarkan langsung ke rumah warga binaanya,” ungkapnya.
AKBP Endon Nurcahyo juga menambahkan bahwa pelayan seperti ini akan terus ia laksanakan, sebagai wujud pelayanan prima kepolisian khusunya Polres Pangkep untuk masyarakat Kabupaten Pangkep.
Mantan Kapolres Enrekang ini juga mengemukakan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas wajib menghimbau kepada warganya. Agar, tetap mematuhi protokol kesehatan COVID 19 dengan 5M yaitu, Mencuci tangan dengan air yang mengalir, Menjaga jarak, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
“Semua ini dilakukan Polres Pangkep guna mengurangi Mobilitas hingga mengakibatkan terjadinya kerumunan. Semoga dengan ini bisa menekan angka yang terpapar karena covid-19 di Kabupaten Pangkep,” pungkasnya.
Komentar