Lintas Terkini

Diduga Aniaya Siswanya, Kepala UPT SDN 284 Pinrang Dipolisikan

Ilustrasi

PINRANG  – Kepala UPT SDN 284 Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang berinisial TH dilaporkan ke polisi oleh salah satu orang tua siswanya atas dugaan penganiayaan.

Dalam Laporan Polisi (LP) Nomor ; STTLP/B/26/I/2023/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 11 Januari 2023, pelapor atau orang tua korban mengaku jika anaknya telah dipukul di bagian perut, pipi dan kepala oleh T atas tuduhan mencuri.

Pelapor dalam keterangannya membeberkan jika anaknya yang berinisial AS dan saat ini duduk di bangku kelas 6 diduga telah dianiaya oleh TH di ruang kerjanya, Selasa (10/1/2023).

Yang juga sangat disesalkan oleh Pelapor, selain menganiaya, TH juga sempat mengancam anaknya dengan memperlihatkan sebuah parang.

“Anak saya sempat pingsan saat dipukul oleh pelaku. Setelah mengambil visum, kejadian ini say laporkan ke Polsek Mattiro Sompe cuma saya diarahkan oleh petugas di sana untuk melapor langsung ke Polres Pinrang,” aku Pelapor kepada awak media, Selasa (17/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Hairuddin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporannya sudah kita terima dan saat ini sudah ditindaklanjuti oleh anggota. Perkembangannya kita akan infokan selanjutnya,” kata AKP Muhallis via selulernya, Rabu (18/1/2023).

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, A Matjtja mengaku telah mendapatkan informasi kejadian ini dan telah meminta kepada bawahannya yang berkompeten untuk segera menindaklanjuti.

“Saya sudah perintahkan Korwil Mattiro Sompe dan Kepala Bidang Dikdas menindaklanjuti kejadian ini. Sementara dalam proses,” akunya. (*)

Exit mobile version