MAKASSAR– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Pra Coaching Clinic Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang berlangsung di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota, Selasa (17/1/2023).
Hal ini menindaklanjuti surat Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, telah dilayangkan per 26 Desember 2022, terkait LPPD dan LKPJ.
“Sebelumnya Makassar telah meraih penghargaan tertinggi Parasamya Purnakarya Nugraha, penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan hasil karya tertinggi pelaksanaan pembangunan lima tahun,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh. Ansar.
Baca Juga :
Pra Coaching Clinic dihadiri perwakilan seluruh satuan kerja perangkat dinas (SKPD) lingkup Pemkot Makassar guna menyampaikan kendala yang dihadapi dalam penginputan data serta memberi solusi.
“Seluruh SKPD wajib memasukkan data yang telah disahkan dan ditandatangani oleh pimpinan SKPD masing-masing secepatnya karena akan segera dilaporkan ke pusat,” ujarnya.
Selain itu, diharapkan kerja sama seluruh SKPD untuk saling berkoordinasi jika dibutuhkan untuk penginputan data.
“Data ini sangat penting dikarenakan menentukan apakah Makassar dapat kembali masuk dalam 10 besar. Penghargaan dapat kembali diraih jika Makassar mampu masuk nominasi 10 besar terbaik selama tiga tahun,” lanjutnya.
Ansar menekankan soal pentingnya kerja sama seluruh SKPD dan ketepatan waktu penginputan data sangat menentukan hasil evaluasi. Jika salah satu dinas memasukkan, tetapi tidak lengkap dapat memengaruhi penilaian secara keseluruhan.
Komentar