Lintas Terkini

Simpan 50 Gram Sabu di Pedesaan, Dua Petani Diringkus

Tim Gabungan Polda Sulsel saat berada di Desa Mario bersama pengedar sabu yang diringkus.

MAKASSAR – Selain dikenal sebagai lumbung padi, Kabupaten Sidrap juga masih merupakan lumbung narkoba jenis sabu. Itu terbukti dari hasil penggerebekan tim gabungan Dit Narkoba, Dit Intelkam, Dokpol dan Propam Polda Sulsel yang di back up sejumlah personel Resintelmob Satbrimob Polda Sulsel.

Dimana pada hari Rabu (17/2/2016), sekira pukul 12.30 Wita, di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, tim Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat sebagai kurir dan bandar sindikat peredaran narkoba lintas kabupaten.

Kedua pemuda yang diamankan tersebut masing-masing Barman (21) dan Asriadi alias Kadi (36), keduanya warga jalan Mangga, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap.

Kedua pemuda tersebut diamankan terkait pengembangan kasus narkoba di rumah kost jalan Bau Massepe Kota Pare-pare pada hari Selasa (16/2/2016), dalam rangkaian Operasi Antik 2016.

Informasi yang dihimpun, sekira pukul 11.30 wita, Tim Gabungan bergerak dari hotel kenari Kota pare-pare menuju ke Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap untuk melakukan pengembangan.

Selanjutnya pada pukul 13.00 wita, tim gabungan tiba di Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap dan langsung melakukan transaksi dan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai kurir Narkoba bernama Barman (21), yang kesehariannya bekerja sebagai petani.

Pada pukul 13.10 wita, tim melakukan pengembangan di TKP, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang lagi yang diduga menyimpan Narkotika jenis shabu bernama Asriadi alias Kadi (36).

Saat dilakukan pengembangan di rumah Barman (21), tim menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah timbangan digital, 2 sachet shabu dengan berat 50 gram dan 1 buah hp blackberry.

Selanjutnya sekira pukul 16.00 Wita, tim membawa dua laki-laki yang diduga terlibat kasus Narkoba menuju Kota Pare-pare untuk menjalani pemeriksaan sementara. (*)

Exit mobile version