MAKASSAR – Kembali lagi seorang pelaku penyalahgunaan lem diamankan petugas. Kali ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Barombong, Aiptu Arman Razak pada Hari Jumat (17/2/2017), sekira pukul 21.00 Wita, mengamankan seorang laki-laki yang sementara menghisap lem. Ia diringkus aparat kepolisian di Jalan Pajukukang, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate Makassar.
Saat ditangkap, Akbar juga kedapatan membawa 1 (satu) buah ketapel, serta 3 (tiga) buah anak panah/busur. Termasuk barang bukti lem, Pelaku yang bernama Akbar (18), asal Desa Aeng Towa, Kabupaten Takalar ini langsung diamankan di Mapolsek Tamalate Makassar.
Di Indonesia, berdasarkan hasil analisis situasi mengenai anak jalanan yang dilakukan oleh Depsos menunjukkan sebanyak 230.000 pada tahun 2009. Serupa dengan kota lainnya, Makassar sebagai salah satu kota besar di Indonesia juga menyimpan kesemrawutan kota dan segala problemanya.
Pertumbuhan infrastruktur yang begitu cepat memaksa kaum marginal di Kota Makassar ikut terdesak. Termasuk anak jalanan. Banyak titik yang menjadi sarang kumpulnya anak jalanan, seperti Pantai Losari, pusat perbelanjaan seperti Mall (Mall Panakkukang, Mall Ratu Indah, Makassar Town Square, dan lain-lain), dan di setiap sudut lampu merah.
“Ditempat inilah anak jalanan kota Makassar bergumul dengan kerasnya kehidupan kota dan susahnya mencari sesuap nasi. Jika ditelusuri secara mendalam, fenomena anak jalanan secara garis besar sebagai akibat dari dua hal mendasar, yang pertama adalah problema psiko-sosial, yaitu hubungan antara orang tua dan anak tidak harmonis. Orang tua kurang peduli dan kurang perhatian kepada anak-anaknya sehingga anak mencari perhatian di luar rumah, yakni jalanan sebagai bentuk pelarian atau kompensasinya,” ujar Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin AT.
Lebih lanjut dikatakan, problema sosial ekonomi yang didominasi oleh masalah kemiskinan dan kebodohan, sehingga banyak orang tua atau keluarga yang tidak mampu menyediakan kebutuhan dasar anak termasuk kebutuhan untuk mendapatkan pendidikan secara layak. Kurang atau tidak tersedianya fasilitas bermain bagi anak-anak di tempat tinggal mereka yang kumuh.
Kebanyakan dari anak jalanan ini berprofesi sebagai pengamen, pengemis, pedagang asongan, penjual koran bahkan ada sebagian yang berlaku sebagai preman. Mereka bekerja dari siang hingga malam hari. Hal ini tentu saja merupakan kondisi yang memprihatinkan. Mengingat jam kerja yang lumayan panjang, sehingga gangguan kesehatan yang rentan terjadi.
[NEXT]
Bahkan ancaman kejahatan seperti pemalakan dari preman pasar serta akibat terjadinya pergaulan bebas seperti penggunaan narkoba pasti akan dijumpai dan tidak terelakkan. Mengingat kemungkinan untuk mendapatkan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tersebut cukup sulit, karena masalah ekonomi.
Sebagai alternatif lain, anak-anak tersebut mulai mencoba-coba bahan (zat adiktif) yang ada di sekitar mereka, dengan menggunakan lem yang dihirup seperti halnya dengan beberapa jenis narkotika tertentu. Kenakalan anak jalanan tersebut di atas sering terjadi. Namun jarang disadari dan diketahui oleh orang tua.
Menurut ilmu kimia dan medis, perbuatan ini disebut Inhalen. Inhalen adalah dimana seseorang menghirup uap dari zat pelarut (thinner cat), uap lem, atau zat lainnya yang dapat membuat mabuk. Inhalen sendiri adalah senyawa organik berupa gas pelarut yang mudah menguap. Senyawa ini biasa ditemukan dalam zat-zat yang mudah ditemukan anak-anak dan remaja seperti lem aica aibon, pelarut cat, tip-ex, bensin, pernis, aseton, dan sebagainya.
Dengan harga yang cukup murah dan dijual secara bebas, maka produk yang mengandung inhalen menjadi semacam narkotika. Tentunya dengan maraknya pecandu lem dikalangan anak belia, Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus peduli dan mencarikan jalan keluar. Sebab jika dilakukan pembiaran berlarut-larut, akan berakibat fatal.
Jangan ada lagi kisah bocah perempuan berusia 10 tahun yang ditemukan tewas dengan plastik lem di tangan kanannya yang terjadi beberapa waktu lalu di daerah Mimika. Selamatkan anak bangsa dari keterpurukan ini, tingkatkan rasa kemanusiaan dan kepedulian sesama makhluk agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sehat jasmani dan rohani.
Bukan bangsa yang sibuk dengan perpolitikan dan tak menoleh kepada nasib anak-anak pecandu lem yang lambat-laun semakin mewabah di Indonesia pada umumnya dan Kota Makassar pada khususnya. (*)