MAKASSAR – Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Kompol Diari S.iK, Sabtu (18/2/2017), sekira pukul 03.00 Wita, tiba di ruang UGD RS Bhayangkara membawa seorang sindikat jaringan narkoba jenis sabu sabu.
Pelaku berinisial DD (20), dilarikan keruang UGD RS Bhayangkara usai mendapat hadiah sebutir timah panas dikaki sebelah kanannya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari S.iK, kepada Lintasterkini.com, mengatakan, pelaku merupakan salah satu TO (Target Operasi) pihak aparat khususnya Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar.
“Yang bersangkutan berinisial DD ini merupakan TO kami dan baru bisa tertangkap tadi bersama barang bukti sekitar 50 gram narkoba jenis sabu. DD terpaksa kami berikan tindakan tegas, lantaran pada saat dilakukan pengembangan untuk membongkar jaringannya, dia melakukan perlawanan dan berusaha kabur,” urai Kompol Diari S.iK.
Selain barang bukti seberat 50 gram, petugas juga menyita 1 buah alat timbangan elektrik dan beberapa buah Hp. Dari pengakuan pelaku, dalam sehari dirinya bisa menjual tiga sampai lima paket dalam sehari.
“Saya jual satu paket seharga 300 ribu. Rata-rata untungnya Rp50 ribu yang saya pakai untuk kasi makan orangtua” ujar pelaku.
Apapun alasannya, pelaku tetap harus menjalani pidana penjara selama enam tahun berdasarkan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. (*)