JENEPONTO – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto kembali berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku curanmor itu bernama Irfan Maulana Tauhid (24). Ia diringkus Jumat (17/2/2017), sekira pukul 23.00 Wita.
Pelaku Irfan Maulana Tauhid ini merupakan warga Kampung Jeneponto Lama, Kelurahan Paboringa, Jeneponto. Ia merupakan mantan anggota Brimob yang sudah dipecat. Penangkapan pelaku yang merupakan target operasi ini dipimpin Kanit Buser, Bripka Abd Rasyad.
Kanit Buser Satuan Reskrim Poilres Jeneponto, Bripka Abdul Rasyad, Sabtu (18/2/2017) membenarkan penangkapan mantan anggota Brimob yang terlibat aksi curanmor. Dikatakannya bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan aksi curanmor sebanyak dua kali di Kabupaten Jeneponto.
“Selain meringkus pelaku, kami juga menyita 2 (dua) unit sepeda motor, 1 (unit) sepeda motor Yamaha Mio dan 1 (satu) unit motor Kawasaki Ninja. Dan pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Jeneponto,” pungkas Kanit Buser ini.
Masyarakat mengeluhkan makin banyaknya aksi pencurian kendaraan bermotor. Kalau di rata-rata hampir tiap hari ada pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah eks karesidenan Surakarta. Para pencuri pun juga semakin nekat dan berani.
[NEXT]
Seperti yang dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat di daerah ini, dimana ulah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) semakin merajalela. Bukan hanya di tempat sepi, para pelaku curanmor pun juga tak berpikir panjang berulah di lokasi yang penuh keramaian.
Bahkan, aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita.
Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi. Sekarang ini, orang dengan mudah memiliki sepeda motor karena penjual memang memberikan kemudahan. Namun di sisi lain, juga menjadi ancaman baik di jalanan maupun jadi incaran kejahatan.
[NEXT]
Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman.
Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian. Hal itu juga akan membuat para pencuri sepeda motor makin percaya diri melakukan aksinya. Jika sampai ada pemahaman semacam itu di kalangan para pelaku pencurian, maka hal ini akan makin membahayakan keamanan masyarakat.
Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor. (*)