JENEPONTO – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto kembali berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku curanmor itu bernama Irfan Maulana Tauhid (24). Ia diringkus Jumat (17/2/2017), sekira pukul 23.00 Wita.
Pelaku Irfan Maulana Tauhid ini merupakan warga Kampung Jeneponto Lama, Kelurahan Paboringa, Jeneponto. Ia merupakan mantan anggota Brimob yang sudah dipecat. Penangkapan pelaku yang merupakan target operasi ini dipimpin Kanit Buser, Bripka Abd Rasyad.
Kanit Buser Satuan Reskrim Poilres Jeneponto, Bripka Abdul Rasyad, Sabtu (18/2/2017) membenarkan penangkapan mantan anggota Brimob yang terlibat aksi curanmor. Dikatakannya bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan aksi curanmor sebanyak dua kali di Kabupaten Jeneponto.
“Selain meringkus pelaku, kami juga menyita 2 (dua) unit sepeda motor, 1 (unit) sepeda motor Yamaha Mio dan 1 (satu) unit motor Kawasaki Ninja. Dan pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Jeneponto,” pungkas Kanit Buser ini. (*)
Komentar