MAKASSAR – Usai menjual sepeda motor hasil aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan seharga Rp2 juta, tersangka Andi Mapparenta (25) tertidur pulas di kamar kosnya. Namun saat tertidur pulas, datang petugas kepolisian mencokoknya.
Saat itu, jarum jam menunjukkan sekira pukul 05.00 Wita. Usai sholat subuh, tiba-tiba saja situasi jadi geger di Jalan Bontoduri VI Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
“Ada apa?” tanya warga.
Baca Juga :
Ternyata puluhan pria bertubuh tegap memanggul senjata, yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Rivai, SH dan Panit Opsnal, Ipda Sugiman melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos. Petugas kepolisian datang menggerebek tersangka Andi Mapparenta (25), warga Tanah Toa, Kecamatan Bangka, Kabupaten Bontoala, Makassar. Ia terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tim Resmob yang tiba di lokasi langsung mengepung rumah indekos tersangka. Petugas lalu melakukan penyergapan. Tersangka yang sedang tertidur lelap setelah menikmati hasil jualan sepeda motor yang ia petik sebesar Rp,2 juta, akhirnya hanya pasrah dibekuk aparat. tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Tamalate, Kota Makassar.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian motor di Jalan Bontoduri VI, tepatnya di Pondok Annur Kecamatan Tamalate, Makassar.
“Iya Pak, saya mencuri motor di Jalan Bontoduri VI. Motor itu merk Yamaha Mio GT. Waktu itu tanggal 8 Februari 2017, sekira seminggu lalu.” papar tersangka.
Menurut pengakuannya, tersangka menjual hasil jarahannya itu di kampung halamannya di Kampung Tompo Lando, Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Ia menjualnya seharga Rp. 2 juta.
Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin AT yang dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2017) mengatakan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/153/II/2017/ Restabes Makassar/Sek Tamalate.
Dalam penangkapan tersebut sambung Kompol Amrin, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah topi merk FAT warna biru putih, 1 (satu) buah celana jeans merek Lois warna biru yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Aksi curanmor tersangka ini terkuak lantaran terekam CCTV milik Pondok An-Nur,” pungkas Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin AT. (*)
Komentar