MAKASSAR – Lima orang komplotan begal dari belasan pelaku yang telah dikantongi identitasnya oleh aparat kepolisian berhasil dibekuk. Kelimanya diringkus Tim Unit Resmob Polda Sulsel di tempat berbeda.
Mereka yang diringkus masing-masing Muh. Arfah (19), warga Jalan Tidung, Muh. Syahadat Nur alias Yoga (19), warga Jalan Dahlia, Jamaluddin (18), warga Jalan Nuri Baru, Muh. Aidil (17), warga Jalan Pampang dan Muh. Alfian (17), warga Jalan Dahlia. Petugas juga berhasil mengamankan penadahnya, Hj. Mantasi, seorang Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Pampang.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatan komplotan begal tersebut, berupa 1 buah tas randic color warna biru, sebilah sangkur dan 1 buah obeng plat.
Kabid Humas Polda Sulsel yang dikonfirmasi, Minggu (18/2/2018) membenarkan penangkapan lima komplotan begal oleh Tim Resmob Polda Sulsel. Menurutnya, awalnya salah seorang tersangka bernama Muh. Arfah yang berhasil diamankan petugas di sebuah warnet di Jalan Tidung.
“Pengakuan Arfah bahwa dirinya terlibat melakukan aksi begal tidak seorang diri, namun ia bersama belasan komplotannya. Dari pengakuan Arfah, Tim Resmob melakukan pengejaran sehingga empat rekannya serta seorang penadah diamankan juga,” urai Kabid Humas ini.
Saat ini petugas mengamankan lima tersangka begal tersebut bersama seorang penadah barang hasil kejahatan di jalanan. Polisi pun masih melakukan upaya pengejaran terhadap 7 (tujuh) tersangka lainnya masih buron dan mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri,” pungkasnya. (*)