SIDRAP — Tiga remaja yang masih tergolong anak dibawah umur terpaksa digelandang petugas ke Mapolsek Dua Pitue Sidrap gegara tertangkap tangan menghisap Lem Fox, Minggu (17/2/2019) malam lemarin sekira pukul 21.00 Wita. Pelaku RA (16), IL (16) dan IS (14), yang ketiganya merupakan warga Desa Kalosi, diamankan petugas Polsek Dua Pitue Sidrap saat lagi melaksanakan Patroli rutin di wilayah tugasnya.
Ketiga remaja tersebut diamankan aparat saat lagi asyik menghisap Lem Fox sambil membunyikan suara musik. Mereka ditemukan di pinggiran areal persawahan yang tempatnya cukup gelap.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kapolsek Dua Pitue Sidrap, Iptu Ramli yang dikonfirmasi awak media, Senin (18/2/2019) siang, membenarkan adanya penangkapan ketiga remaja penghisap lem fox tersebut.
“Saat melaksanakan patroli rutin di jalan Kandiawang Desa Salobukkang, anggota Polsek kami mendapati mereka yang lagi fly sambil menghisap lem fox,” ungkap Ramli.
Sebagai langkah tindaklanjut, kata Ramli, pihaknya memberikan pembinaan kepada ketiga remaja tersebut dengan cara menghadirkan orangtuanya masing-masing, dan lalu dibuatkan pernyataan untuk ditandatangani.
“Kita berikan pengertian, penyuluhan dan pengarahan kepada ketiganya agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut dan mau ikut berperanserta dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” tutupnya. (*)
Komentar