MAKASSAR – Ketua Bidang Lingkungan Hidup Pariwisata dan Penanggulangan Bencana Sapma PP Makassar, Aswan Baharuddin angkat bicara soal video viral selebgram Makassar yang diduga langgar protokol kesehatan (prokes).
Dia sangat menyayangkan perilaku para selebgram tersebut. Apalagi, saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19.
“Sangat disayangkan orang-orang yang banyak dikenal dalam kalangan masyarakat Sulawesi Selatan terkhususnya di Kota Makassar sedang Asyik mempertontonkan pelanggaran protokol kesehatan,” pungkas Wawan sapaannya.
Seharusnya kata dia, para selebgram itu memperlihatkan tontonan positif. Dan sebaiknya membantu pemerintah menyosialisasikan prokes di tengah-tengah masyarakat.
“Seharusnya para selebgram yang dikenal di kalangan masyarakat mempertontonkan hal-hal positif, bukan yang negatif atau berbau pelanggaran. Karena otomatis banyak masyarakat yang melihat aktivitas para selebgram di Instagram,” tandasnya.
Dengan demikian, Wawan mendukung upaya penegakan hukum menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran prokes tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah penegak hukum kabupaten gowa untuk menindaklanjuti para selebgram Makassar yang berada didalam video instagram tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah selebgram yang berada di lokasi di mana video tersebut direkam, telah membuat klarifikasi. Mereka juga meminta maaf.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan pun telah menyatakan, jika para selebgram itu akan diproses lebih lanjut. Satgas Covid-19 akan menyurati mereka.
“Para selebgram itu akan disurati oleh Satgas Covid-19. Itu berdasarkan hasil koordinasi Kapolsek Tinggimoncong dengan Satgas di tingkat kecamatan,” tegasnya.
Diketahui, pada video berdurasi 28 detik tersebut nampak para selebgram tengah berkerumunan tanpa mengenakan masker, sedang asik berjoget.
Kapolsek bersama Camat Tinggimoncong juga dikabarkan telah mendatangi Villa Rindu Alam I pada Rabu kemarin (17/02/2021), yang ditempati para selebgram itu sebelumnya.
Villa itu terletak di kawasan wisata Malino di Batulapisi dalam, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. (*)