Viral Diduga Langgar Prokes di Villa Malino, Selebgram Akan Diproses

Viral Diduga Langgar Prokes di Villa Malino, Selebgram Akan Diproses

GOWA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Gowa akan menindaklanjuti para selebgram yang videonya viral diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).

Hal itu ditegaskan Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan saat dikonfirmasi LINTASTERKINI, Kamis (18/02/2021).

“Para selebgram itu akan disurati oleh Satgas Covid-19. Itu berdasarkan hasil koordinasi Kapolsek Tinggimoncong dengan Satgas di tingkat kecamatan,” ujarnya via telepon seluler.

Proses penindakan itu, kata AKP Tambunan tentu mengedepankan Peraturan Daerah (Perda). Dalam hal ini menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kita tidak bisa langsung katakan mereka langgar protokol kesehatan sebelum mereka (selebgram) itu diambil keterangannya. Kan videonya mereka viral dari informasi masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, pada video berdurasi 28 detik tersebut nampak sejumlah orang tengah berkerumunan tanpa mengenakan masker, sedang asik berjoget. Mereka diduga selebgram asal Makassar.

Kapolsek bersama Camat Tinggimoncong juga dikabarkan telah mendatangi Villa Rindu Alam I pada Rabu kemarin (17/02/2021), yang ditempati para selebgram itu sebelumnya.

Villa itu terletak di kawasan wisata Malino di Batulapisi dalam, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Dalam keterangannya Kapolsek AKP Hasan Fadly menduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan oleh puluhan orang yang berada dalam video tersebut.

“Diduga telah terjadi pelanggaran prokes, dimana terdapat sekitar 20 orang pengunjung villa sementara berkerumun tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak kemudian bernyanyi ria,” terangnya.

“Dengan adanya kegiatan tersebut dapat dipastikan akan menjadi klaster baru penyebaran Virus Covid 19 di Kelurahan Malino,” lanjut AKP Hasan.

Selain akan menindaki para selebgram itu, juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan di Villa tersebut.

Penjaga Villa juga telah diinterogasi, bahkan dites swab PT-PCR.

“Kami akan surati (selebgram) untuk selanjutnya dilakukan tes swab di rumah sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa,” aku AKP Hasan.

Lalu dia mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. (*)