Logo Lintasterkini

Eksekusi Mall Pinrang Sejahtera Tinggal Menunggu Jadwal Dari PN Pinrang

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Selasa, 18 Februari 2025 12:57

Mall Pinrang Sejahtera
Mall Pinrang Sejahtera

PINRANG — Sengketa pengelolaan Mall Pinrang Sejahtera (MPS)! Yang berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) dimenangkan Pemerintah Kabupaten Pinrang sudah ditindaklanjuti dengan mengajukan permohonan Eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Pinrang.

“Putusan Kasasinya sudah kita terima tahun lalu tapi karena sudah memasuki penghujung tahun dan pos anggaran untuk eksekusinya tidak ada, makanya belum kita ajukan pada saat itu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, A Calo Kerrang, Selasa (18/2/2025).

A Calo menuturkan, untuk tahun ini, pihaknya sudah menganggarkan hal itu sehingga sisa menunggu jadwal kesiapan dari pihak Panitera PN Pinrang.

“Kita sudah ajukan permohonan eksekusinya, jadi sisa menunggu jadwal dari Pengadilan Negeri Pinrang kapan eksekusi akan dilaksanakan,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News07 Oktober 2025 17:45
Langkah Baru Perumda Pasar Makassar, Gandeng Maxim untuk Penataan Visual dan Digitalisasi Pasar
MAKASSAR — Selas (07/10/2025), Perumda Pasar Makassar Raya menerima kunjungan dari pihak Maxim dalam rangka penjajakan kerja sama strategis terkait ...
News07 Oktober 2025 17:09
Aliyah Mustika Ilham Sambut Baik Sinergi Edukasi Keuangan untuk ASN Pemkot Makassar
MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya peningkatan literasi dan edukasi keuangan bagi aparatur pemerin...
News07 Oktober 2025 13:24
Pemkot Makassar, Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Zero Waste
MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan ber...
News07 Oktober 2025 12:37
Wali Kota Munafri Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana
MAKASSAR – Di tengah perubahan iklim yang kian tak menentu dan ancaman bencana alam yang bisa datang tanpa tanda, Pemerintah Kota Makassar, teru...