Logo Lintasterkini

KPK Sita Rumah dan Tanah Irjen Djoko di Bali

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 18 Maret 2013 11:26

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (kiri) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (kiri) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (kiri) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang diduga terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Terakhir, KPK menyita sebuah rumah dan tanah milik Djoko di Bali.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Minggu (17/3/2013). “Penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset yang diduga terkait DS (Djoko Susilo) di Perumahan Harvestland, Jalan Raya Kuta dan sebidang Tanah di Tabanan Desa Sudimara, seluas sekitar 7.000 meter,” ucap Johan.

Penyitaan itu, lanjutnya, dilakukan pada Jumat (15/3/2013). Penyitaan dilakukan tak lama berselang setelah KPK menyita enam buah bus milik Djoko di Yogyakarta.

Lebih Dari Rp 100 Miliar

Sebelumnya Johan mengungkapkan, nilai aset yang dimiliki mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, ditaksir mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Hingga Kamis (14/3/2013), KPK baru menyita aset Djoko, yang total nilainya di bawah Rp 100 miliar.

Johan Budi mengungkapkan, pihaknya masih terus menelusuri aset Djoko. “Tentu lebih (dari Rp 100 miliar) ya. Sedang ditelusuri, belum ada kesimpulan apakah ada penyitaan aset lagi atau tidak,” kata Johan di Jakarta.

Lebih jauh Johan mengatakan, penelusuran aset ini akan berhenti seiring dengan dilimpahkannya perkara Djoko ke pengadilan. Dia belum dapat memastikan berapa persen proses penelusuran aset Djoko sudah berlangsung. “Itu penyidik yang tahu,” katanya.

Sejauh ini KPK sudah menyita 33 aset Djoko. Ke-33 aset itu terdiri dari 26 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan empat mobil milik Djoko.

Penyitaan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), yang menjerat Djoko. Tujuannya, mencegah perpindahan aset selama proses penyidikan berlangsung.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Jenderal bintang dua itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Djoko dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Modus pencucian uang Djoko diduga dilakukan melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko. (kpc)

 Komentar

 Terbaru

Nasional24 Oktober 2024 20:04
Bakamla RI Intercept China Coast Guard Coba Masuk Kembali ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia
Berselang satu hari, Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis (24/1...
Pemerintahan24 Oktober 2024 18:12
Bupati Adnan Minta Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk
GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpi...
Pendidikan24 Oktober 2024 18:06
FK Unhas-LUMC Belanda Gelar Research Internship 2024, Fokus Penelitian Infeksi pada Siswa SD di Kota dan Desa
MAKASSAR -Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK UNHAS) kembali menggelar program Research Internship 2024 sebagai bagian dari kerjasama denga...
Pemerintahan24 Oktober 2024 16:30
Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat Kepada Anggota DPRD Baru, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Makassar yang baru saja dilantik dalam Rapat...