MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Panit 3 Iptu Makmur pada hari Jumat (18/3/2017), sekira pukul 21.00 Wita, meringkus pelaku pencurian yang merupakan DPO Polsek Wajo, di Jalan Tarakan Kelurahan Malimongan Tua Kecamatan Wajo, Makassar.
Pelaku yang bernama Hendra alias Pio (28), warga jalan Kodingareng, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo Kota Makassar diringkus berdasarkan LP/24/I/2016/restabes Mks/sek wajo tgl 10 feb 2016 ttg Curat dan LP /34/III/2017/restabes mks/ Sek Wajo tgl 18 maret 2017 ttg pencurian dengan pemberatan.
Selanjutnya pelaku diamankan di posko Resmob Polda untuk dilakukan interogasi. “Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi Curat sebanyak 10 TKP. Diantaranya di jalan Tarakan dengan modus masuk rumah kosong dan mengambil 2 unit TV dan 1 unit Hp samsung android sesuai dengan LP/34/I/2017/Restabez mks/ Sek Wajo. Lalu bobol Kantor Lurah Butung mengambil 1 unit laptop dan 1 set kompuiter PC sesuai dgn LP/24/I/2016/Restabes mks/Sek Wajo. Sedangkan TKP Curat lainnya di sekitar wilayah Polsek Panakkukang dan Polsek Wajo” ujar Iptu Makmur.
Baca Juga :
Selanjutnya pada pukul 23.30 Wita dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti dan teman pelaku. Namun pada saat hendak menunjukkan rumah temannya, pelaku mengelabui petugas dan berusaha untuk melarikan diri. Meski tembakan ke udara sebanyak 3 kali dilepaskan, namun pelaku tidak mengindahkan.
Sehingga personil unit Resmob Polda Sulsel melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dengan menembak ke bagian kaki yang mengenai satu tembakan di bagian lutut sebelah kiri dan satu tembakan di bagian paha sebelah kanan. Selanjutnya pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara utk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Wajo guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar