MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalanrea berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beroperasi di kampus Unhas Tamalanrea.
Itu terungkap setelah seorang pelaku bernama Kiki (22), warga belakang Pasar Tamanroya Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto yang tinggal di Pondok Akmal Kecamatan Tamalate Makassar, berhasil ditangkap Jumat (17/3/2017) siang. Pelaku ditangkap di sekitar parkiran Fakultas Kedokteran Unhas.
Berawal dari penangkapan pelaku yang berjenis kelamin perempuan dan suka berpenampilan seperti laki – laki bernama Kiki inilah, sindikat jaringan Curanmor berhasil diungkap Tim Resmob Polsek Tamalanrea.
Baca Juga :
Selanjutnya sekira pukul 15.00 Wita, anggota Resmob di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syaharuddin bersama dengan Panit 2 Reskrim Iptu Alimuddin melakukan pengembangan terhadap teman pelaku bernama Yosep serta pencarian barang bukti lainnya.
Alhasil Yosep Syukur alias Yos (25), warga jalan Syekh Yusuf samping Radio Gama, Kabupaten Gowa yang berprofesi sebagai buruh pergudangan Bontoa Indah berhasil diringkus di dalam kamarnya.
Dan dari hasil interogasi langsung terhadap kedua pelaku serta hasil pengembangan yang di lakukan oleh anggota, Tim Resmob kembali berhasil di amankan tiga orang penadah motor hasil curian. Ketiganya masing-masing bernama
Marselinus alias Marsel (21), oknum mahasiswa, warga jalan Andi Tonro I no 24 (Pondok Rezky ) Kecamatan Tamalate Makassar yang membeli sepeda motor Honda Beat warna biru putih dibeli dari Kiki.
Lalu Yerrimias Efendi alias Yerri (28),
seorang buruh bangunan, warga jalan Andi Tonro V Pondok Amelia Kecamatan Tamalate Makassar yang membeli sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah putih dari Yosep alias Yos dan terakhir bernama Heri (23), Karyawan Hotel, warga jalan Andi Tonro I Pondok Akmal Kecamatan Tamalate Makassar yang berstatus penadah sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah yang dibeli dari Kiki.
[NEXT]
Selain mengamankan sindikat Curanmor bersama penadahnya, anggota juga berhasil mengamankan enam unit sepeda motor berbagai jenis merk tanpa di lengkapi dengan surat surat yang resmi ( STNK/BPKB ).
Keenam motor tersebut masing-masing Yamaha Mio Soul GT merah putih, Honda Beat biru putih, Yamaha Jupiter warna hitam, Yamaha Mio Soul merah, Yamaha Mio Soul GT merah putih dan Honda Vario Putih (motor yang dipakai pelaku ).
“Hasil interogasi pelaku sementara mengaku melakukan aksinya pada hari Rabu Tanggal 15 Maret 2017, TKP Di Parkiran Baruga Unhas, dimana Kiki bersama Yosep alias Yos, berhasil membawa kabur motor Yamaha Mio Soul GT warna merah putih dan terlampir pada LP/335/III/Restabes Makassar/Sekta Tamalanrea, Tanggal 15 Maret 2017,” urai Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Syaharuddin.
“Lalu sekitar bulan Februari 2017, TKP Di Parkiran Fak. FISIP, dengan hasil Yamaha Mio Soul merah. Pada bulan Desember 2016, TKP di Kampus Unhas, dengan hasil Honda Beat biru putih. Kemudian sekitar Bulan Februari – Maret 2017, TKP di Kampus Unhas, dengan hasil Yamaha Mio Soul GT merah putih. Dan terakhir pengakuannya pada bulan Februari – Maret 2017, TKP di Kampus Unhas, dengan hasil Yamaha Jupiter MX hitam” tambahnya.
Kini para pelaku dan penada barang bukti di bawa Ke Polsekta Tamalanrea guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Komentar