Logo Lintasterkini

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Insiden Diksar Mapala STAIN Bone

Budi S
Budi S

Kamis, 18 Maret 2021 23:13

Ilustrasi/istimewa
Ilustrasi/istimewa

BONE – Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bone, berujung nestapa. Salah seorang peserta meninggal dunia.

Mahasiswa baru bernama Iksan (19) meregang nyawa usai mengikuti serangkaian diksar di Dusun Coppo Bulu, Desa Selli, Bone, pada Jumat lalu (05/03/2021)..

Polisi yang menyelidiki insiden tersebut, akhirnya menetapkan 16 mahasiswa sebagai tersangka. Mereka diamankan di sejumlah lokasi.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan kepada LINTASTERKINI, Kamis (18/03/2021).

“Menurut Kasat Reskrim Polres Bone, penetapan tersangka sudah dilakukan. Sebanyak 16 mahasiswa jadi tersangka. Dari pemeriksaan saksi, ditemukan cukup bukti,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, 16 mahasiswa itu dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 1e KHUPidana. Tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

“Sebelum di tempatkan dalam ruang tahanan, akan dilakukan pemerikasaan kesehatan di Poliklinik Bhayangkara Polres Bone dan juga akan di tempatkan secara terpisah di beberapa Polsek jajaran Polres Bone,” jelas Kombes E Zulpan.

Korban sendiri diketahui, sebelumnya mengeluh kesakitan usai mengikuti Diksar Mapala. Dikabarkan meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di RS M Yasin Bone, dalam kondisi kehabisan tenaga.

Kampus Bantah Terjadi Kekerasan

Atas insiden tersebut, Rektor STAIN Bone, Prog Nuzul pun angkat bicara. Dia bilang, kematian Iksan bukan karena kekerasan.

Itu dia sampaikan sesuai dengan laporan dari pembina Mapala terkait.

“Saya telah mendengarkan keterangan dari pembina Mapala bahwa tidak ada kekerasan selama diksar. Dan meninggalnya juga tiga hari setelah diksar. Dan diksar merupakan rutinitas tahunan lembaga kemahasiswaan. Panitia telah mendapat persetujuan dari pihak kampus untuk melaksanakan diksar,” ujarnya.

Meski begitu, Prof Nuzul menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas kepada mahasiswanya jika terbukti bersalah.

Berbeda yang diutarakan pihak keluarga korban. Iksan disebut mengalami kekerasan fisik. Itu dibuktikan dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya.

“Anak saya pulang dipapah oleh temannya, katanya sakit. Setelah saya periksa banyak luka lebam di tubuhnya. Dan sekarang putra saya sudah meninggal, benar-benar tidak berperikemanusiaan,” ketus Ibu Iksan, Harsiah.

Dia lalu berharap, agar polisi menindak tegas pelaku yang membuat nyawa anaknya menghilang. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...