PAREPARE – Polsek Bacukiki jajaran Polres Parepare akhrinya berhasil menangkap lelaki La Kado (44) usai melakukan penikaman di jalan La Pesona, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Senin (15/03/2021) lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Beritanews, awal mula kejadian tersebut bermula saat La Kado (44) mengajak bicara kepada korban dan korban malah asik bermain Handphone. La Kado pun merasa tersinggung lantaran merasa tidak direspon oleh korban. Akibatnya, La Kado langsung saja melayangkan tangannya ke wajah korban.
Tidak sampai disitu, kekesalan La Kado yang dilampiaskan dari arah belakang, kembali mengambil sebilah badik dan menusuk korban sebanyak 5 kali.
Baca Juga :
Setelah melakukan aksinya, La Kado melarikan diri. Hanya dalam selang beberapa hari, pria ini akhirnya berhasil diringkus oleh petugas kepolisian yang tak jauh dari lokasi.
La Kado ini diduga mengalami gangguan jiwa sehingga dari pihak keluarga pelaku tidak mau mengurusi La Kado karena brutal dan kerap mengamuk.
Kapolsek Bacukiki, AKP Paulus Kasno yang didampingi Kasubag Humas Polres Parepare, H Muhammad Amin mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami lima luka tusukan,
“Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman lima tahun penjara dan dijerat pasal 170 KUHP atau pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan,” Tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah yang dikonfirmasi mengatakan meski pun pelaku diduga mengalami gangguan kejiawaan, pihaknya tetap harus mengamankan pelaku.
“Tetap kami harus amankan. Hal itu, tentunya demi menciptakan siatuasi yang aman kondisif di wilayah hukum Polsek Bacukiki,” ungkapnya. (*)
Komentar