Logo Lintasterkini

Empat Perda Baru Disahkan, Pj Gubernur Sulsel: Jangan Lama-lama untuk Pergub-nya

Redaksi
Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 20:05

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin (kiri), bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, saat pengesahan empat ranperda menjadi perda melalui rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (18/3/2024). (Foto: Pemprov Sulsel)
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin (kiri), bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, saat pengesahan empat ranperda menjadi perda melalui rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (18/3/2024). (Foto: Pemprov Sulsel)

MAKASSAR – DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel mengesahkan empat ranperda menjadi perda melalui rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (18/3/2024).

Adapun perda yang disetujui, yakni Perda tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tentang Pemudahan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi.

Ketua Pansus Ranperda tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengki Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak tekait dan juga koordinasi dengan Kemendagri.

“Kami berharap setelah penetapan perda ini agar dibuatkan pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan,” katanya.

Ketua Pansus Ranperda tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Janwar Jauri, menyampaikan hampir satu tahun membahas soal ranperda ini.

“Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rismayanti Muin, mengaku secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.

“Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Sulsel,” ucapnya.

Ketua Pansus Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vony, mengaku regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, berharap perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Dia menyampaikan apresiasinya dan menyebut bahwa ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Jangan lama-lama untuk pergub-nya, kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera,” ucapnya.

 Komentar

 Terbaru

News27 November 2025 21:37
Aksi Nyata Pemprov Sulsel: Program Pelayanan Kesehatan Bergerak Jangkau 7 Lokus Kepulauan, 3.979 Pasien Terlayani
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus mengoptimalkan upaya pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat di wilay...
News27 November 2025 19:29
Korlantas Paparkan Kesiapan Nataru di Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang Soroti Titik Rawan KM 66 dan Pentingnya Komando Terpadu
JAKARTA — Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Penda...
Ekonomi & Bisnis27 November 2025 16:30
Toyota Tegaskan Realisasi Multi Pathway, Perkuat Produk Elektrifikasi Dalam Negeri di GJAW 2025
MAKASSAR – PT Toyota Astra Motor (TAM) membuka GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 dengan momentum penting bagi industri otomotif Indonesia W...
Ekonomi & Bisnis27 November 2025 16:24
Bukit Baruga Dukung Kesehatan Masyarakat melalui Layanan Medical Check-Up Gratis
MAKASSAR – Bukit Baruga kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup warga serta masyarakat sekitar kawasan melalui penyele...