ENREKANG – Sempat membelanjakan uang mainan yang menyerupai uang asli pecahan Rp 20 ribu, UM (52), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) paruh baya terpaksa diamankan petugas ke Mapolres Enrekang.
Awalnya, polisi menduga, uang yang dibelanjakan UM adalah uang palsu seperti laporan warga, namun setelah di kroscek dan diperiksa langsung, ternyata uang tersebut memang bertuliskan ‘uang mainan’, yang dicetak buat alat permainan anak.
“Usai terima laporan warga, kami langsung terjun ke lokasi. Namun ternyata, barang bukti yang kita temukan adalah uang mainan yang banyak diperjualbelikan di tempat mainan anak dengan pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu. Pelaku mengaku, membelinya seharga Rp 5 ribu di penjual mainan ” Ujar Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Agussalim, Jumat (15/4/2016), saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga :
Agussalim menuturkan, pelaku membelanjakan uang mainan pecahan Rp 20 ribu itu dengan membeli kacang tanah di salah satu pedagang di Pasar Cakke Anggeraja. Usai mengembalikan uang kembalian pelaku, korban baru tersadar kalau uang yang diterimanya adalah uang mainan dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Ini bukan uang palsu, tapi uang mainan. Kita tidak mengusut terlalu jauh karena memang uang mainan seperti ini bebas diperjualbelikan,” terang Agussalim.
Ia menambahkan, meski motifnya adalah penipuan, pelaku kami persilahkan kembali ke rumahnya dan kasusnya tidak kami proses. Itu dikarenakan, setelah menjalani pemeriksaan, kuat dugaan jika pelaku melakukan aksinya ini karena mengalami stres dan depresi.
“Setelah dimintai Keterangan, Ibu ini mengalami stres yang membuat jiwanya kurang stabil, jadi kita pulangkan saja. Lagian, korban tidak keberatan dab malah kasihan dengan pelaku yang mungkin ingin berbelanja tapi tidak punya uang,” pungkasnya. (*)
Komentar