BONE – Kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi di jajaran Polda Sulsel kembali terungkap. Kali ini, Aiptu Mustari yang menjabat Kanit Sabhara Polsek Ponre Polres Bone dibekuk Ditnarkoba Polda Sulsel karena menyimpan 38 gram sabu, Senin (18/4/2016) sekira pukul 15.00 Wita.
Oknum polisi itu ditangkap di Perumnas Tibojong Kabupaten Bone. Penangkapan dilakukan Ditnarkoba Polda Sulsel dipimpin AKBP Edi Tarigan.
Di tempat penggerebekan, aparat Ditnarkoba berhasil menyita 38 gram sabu. Aiptu Mustari bersama istrinya kemudian diamankan untuk keperluan interogasi.
Baca Juga :
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar. “Kenapa saya tidak kasi keluar (infonya), sebab terlalu banyak polisi terlibat jadi mohon dimengerti,” kata Frans melalu grup Whatsapp.
Sementara itu hanya selang beberapa jam setelah penggerebekan di rumah oknum polisi berpangkat Aiptu, unit Narkoba Polres Bone dibawah pimpinan Bripka Jasman, membekuk seorang petani, Salama (30), warga Desa Ningo Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.
Salama dibekuk oleh anggota unit Resmob Narkoba dibantu unit Patmor Polres Bone, Senin, (18/4/16), sekira pukul 18.00 Wita, di rumah Preju.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Rudi SE, mengakui bahwa anggotanya memang melakukan pengintaian di rumah Preju. Yakni pemilik rumah di mana Salama ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis shabu seberat 100 gram, yang dibagi menjadi tiga paket. Satu paket kecil dan dua paket besar.
Selain itu juga disita ratusan plastik kemasan siap pakai, aluminium foil, ratusan pipet, juga bong (alat isap shabu).
“Preju itu memang sudah lama jadi target” singkat Rudi.
Sayangnya, Preju sampai saat ini masih buron dan hanya Salama yang berhasil diringkus di rumah milik Preju. (*)
Komentar