PINRANG – Dalam rangka memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat), khususnya menciptakan konidisi Kamtibmas yang kondusif jelang bulan suci Ramadhan, Polsek Mattiro Sompe Pinrang menggelar razia Minuman Keras (Miras) di wilayah kerjanya, Selasa (17/4/2018) siang. Operasi penertiban Miras tersebut dipimpin langsung Kapolsek Mattiro Sompe Pinrang, AKP Baharuddin.
Alhasil, dalam operasi yang dilaksanakan di dua desa tersebut, petugas berhasil menyita 41 botol Miras botolan dari kios milik Hasna (46) di Desa Patobong dan 20 liter Miras tradisional jenis Tuak/Ballo milik Yunus (55) di kampung Cappakala Desa Samaenre.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonformasi lintatserkini.com, Selasa (17/4/2018) malam, membenarkan adanya razia Miras tersebut.
Baca Juga :
“Ini Operasi jelang ramadhan dan sekaligus sebagai langkah antisipasi kejadian banyaknya korban Miras oplosan di Jawa,” terang Adhi Purboyo via pesan selulernya. (*)
Komentar