MAKASSAR — Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulsel bersama Forkopimda dipimpin Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah sebagai Ketua Gugus tugas Covid-19 melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka membahas rencana pelaksanaan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Makassar, Jum’at (17/4/2020).
Danrem 141/TP Kolonel Inf Suwarno sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Sulsel dalam paparannya mengatakan, rencana kegiatan PSBB yang akan dilaksanakan perlu adanya sosialisasi tentang pemberlakuan dan penerapan sebelum dilaksanakan penyekatan batas wilayah.
“Rapat Koordinasi di tingkat Kota Makassar sampai dengan tingkat Kecamatan juga kita laksanakan dalam rangka persamaan persepsi tentang pemberlakuan dan penerapan PSBB nantinya,” ujar Kolonel Inf Suwarno.
Suwarno mengungkapkan, dalam penerapan PSBB ada hal-hal yang dilarang maupun hal-hal yang tidak dilarang sehingga secara teknis seluruh personil yang ada di lapangan harus mengetahui kedua hal tersebut.
Olehnya itu, menyangkut kedua hal tersebut, lanjut Suwarno, sebaiknya dilaksanakan sosialisasi langsung ke Masjid dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menghimbau warganya.
“Selain itu, Kita juga akan membuat Dapur Umum di setiap Kecamatan yang dianggap zona merah,” tutupnya. (*)