Logo Lintasterkini

Izin Lion Dibekukan, Begini Tanggapan Perusahaan Ini

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 18 Mei 2016 19:55

ist
ist

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk membekukan izin pelayanan penumpang dan bagasi maskapai penerbangan Lion Air dan AirAsia selama lima hari di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Meskipun demikian, pihak Lion Air memastikan, kegiatan operasionalnya tidak akan terganggu.

“Kami pastikan kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasa,” kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dalam pernyataan resmiseperti dikutip Kompas.com, Rabu (18/5/2016).

Edward menyatakan, pihaknya saat ini akan terlebih dahulu mempelajari isi surat pembekuan izin yang telah dikeluarkan Kemenub.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir tentang keputusan yang dijatuhkan kepada Lion Air tersebut.

“Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tidak usah risau dengan adanya keputusan ini,” tutur Edward.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/5/2016), mengatakan, pembekuan berlaku lima hari sejak surat pembekuan diterbitkan.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...