MAKASAR – Misteri kepemilikan sejumlah detonator dan bahan pembuat bom ikan, sedikit mulai terkuak.
Ledakan bom rakitan yang terjadi di Jalan Barawaja pada hari Selasa (17/5/2016), sekira pukul 19.00 Wita, di rumah kost berlantai 3 milik H Malik, kuat dugaan dijadikan tempat meracik bom ikan.
Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Anton Carliyan, yang mendatangi TKP pasca ledakan, kepada kepada awak media mengatakan, jika penyebab ledakan tersebut diduga kuat saat sedang perakitan bom.
Baca Juga :
[ BACA JUGA: Polisi Sita Detonator di Lokasi Ledakan Jalan Barawaja ]
Dua korban luka akibat peristiwa tersebut. Keduanya yakni Accung (26), warga Kolaka, Sulteng, dan Harun (22), asal dari Lappa Kabupaten Sinjai.
Dua pemuda ini merupakan pekerja H Malik yang diduga kerap berurusan hukum lantaran diketahui jika yang bersangkutan merupakan peracik bom ikan.
“Jadi ledakan tersebut menimpa dua korban murni ledakan bom ikan dan tidak ada unsur terorisme dalam peristiwa ini,” ujar Irjen Anton.
Dari penelusuran di lokasi, diduga kuat pemilik bom ikan tersebut adalah H Malik yang merupakan pengusaha ikan sekaligus diduga kuat sebagai penyalur bom ikan di beberapa daerah nelayan antarpulau di Sulawesi Selatan.
Hanya saja, sampai saat ini, H Malik yang juga pemilik kos belum ditemukan.
Adapun barang bukti yang disita aparat kepolisian berupa detonator yang berada dalam dua kemasan bungkusan, jaket, tas dan celana pendek milik korban.
Sejauh ini kedua korban masih dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Kota Makassar.
Sementara pengejaran terhadap H Malik masih dilakukan guna diambil keterangannya terkait insiden ledakan di rumah kostnya tersebut.
Salah satunya dilakukan pengambilan keterangan dari salah satu anak perempuan H Malik, bernama Lina (38), warga jalan Arif Rahman Hakim.
Sempat dimintai keterangannya terkait keberadaan bapaknya. Lina sendiri berdomisili di Nabire oleh Tim IV Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin oleh Iptu Eka Bayu Budiawan.
“Saya menghimbau kepada pemilik kost agar kooperatif untuk datang ke pihak berwajib guna dimintai keterangannya. Hal tersebut akan membantu proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Kanitresmob Ditreskrimum Polda Sulselbar Akp Mochamad Yunus Saputra. (*)
Komentar