Logo Lintasterkini

Polisi Masih Kejar Bos Bom Ikan di Barawaja

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 18 Mei 2016 19:08

H Malik diduga pemilik bom ikan.
H Malik diduga pemilik bom ikan.

MAKASAR – Misteri kepemilikan sejumlah detonator dan bahan pembuat bom ikan, sedikit mulai terkuak.

Ledakan bom rakitan yang terjadi di Jalan Barawaja pada hari Selasa (17/5/2016), sekira pukul 19.00 Wita, di rumah kost berlantai 3 milik H Malik, kuat dugaan dijadikan tempat meracik bom ikan.

Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Anton Carliyan, yang mendatangi TKP pasca ledakan, kepada kepada awak media mengatakan, jika penyebab ledakan tersebut diduga kuat saat sedang perakitan bom.

[ BACA JUGA: Polisi Sita Detonator di Lokasi Ledakan Jalan Barawaja ]

Dua korban luka akibat peristiwa tersebut. Keduanya yakni Accung (26), warga Kolaka, Sulteng, dan Harun (22), asal dari Lappa Kabupaten Sinjai.

Dua pemuda ini merupakan pekerja H Malik yang diduga kerap berurusan hukum lantaran diketahui jika yang bersangkutan ‎merupakan peracik bom ikan.

“Jadi ledakan tersebut menimpa dua korban murni ledakan bom ikan dan tidak ada unsur terorisme dalam peristiwa ini,” ujar Irjen Anton.

Dari penelusuran di lokasi, diduga kuat pemilik bom ikan tersebut adalah H Malik yang merupakan pengusaha ikan sekaligus diduga kuat sebagai penyalur bom ikan di beberapa daerah nelayan antarpulau di Sulawesi Selatan.

Hanya saja, sampai saat ini, H Malik yang juga pemilik kos belum ditemukan.

Adapun barang bukti yang disita aparat kepolisian berupa detonator yang berada dalam dua kemasan bungkusan, jaket, tas dan celana pendek milik korban.

Sejauh ini kedua korban masih dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Kota Makassar.

Sementara pengejaran terhadap H Malik masih dilakukan guna diambil keterangannya terkait insiden ledakan di rumah kostnya tersebut.

Salah satunya dilakukan pengambilan keterangan dari salah satu anak perempuan H Malik, bernama Lina (38), warga jalan Arif Rahman Hakim.

Sempat dimintai keterangannya terkait keberadaan bapaknya. Lina sendiri berdomisili di Nabire oleh Tim IV Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin oleh Iptu Eka Bayu Budiawan.

“Saya menghimbau kepada pemilik kost agar kooperatif untuk datang ke pihak berwajib guna dimintai keterangannya. Hal tersebut akan membantu proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Kanitresmob Ditreskrimum Polda Sulselbar Akp Mochamad Yunus Saputra. (*)

 Komentar

 Terbaru

News18 April 2025 16:22
UNICEF, Jenewa Madani Indonesia, Pemprov Sulsel Gelar Dialog Interaktif Gizi dan Pencegahan Stunting
MAKASSAR – Pendekatan komunikasi perubahan perilaku menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pencegahan stunting di Indonesia, khususnya di Su...
News18 April 2025 16:04
Dorong Penelitian & Pengabdian Masyarakat, Kalla Institute Perkuat Kerja Sama dengan BPS Sulsel
MAKASSAR– Kalla Institute terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan kontribusi nyata kepada masyarakat. Ke...
News18 April 2025 11:56
Gubernur Andi Sudirman Komitmen Cegah dan Percepat Penurunan Stunting di Sulsel
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mencegah dan mempercepat penurunan angka stunting sebagai bagian da...
News18 April 2025 11:04
Kurang dari 24 Jam, Oknum Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien Hamil di Garut Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Garut
GARUT — Satreskrim Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelecehan terhadap seorang pasien hamil oleh oknum dokter kandungan di sebuah ...