Logo Lintasterkini

Sengketa Warisan Berujung Maut

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 18 Mei 2017 20:02

Pelaku pembunuhan dan barang bukti sebilah parang.
Pelaku pembunuhan dan barang bukti sebilah parang.

BULUKUMBA – Akibat selisih paham terkait sengketa lahan warisan yang berujung maut. seorang petani di Dusun Mannyaha, Desa Kambuno, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bernama A. Patta Bin Nganro (55) tewas dianiaya. Korban tewas dianiaya oleh saudara sepupu sendiri, Rabu, (17/5/2017), sekira pukul 16.00 Wita.

Sumber informasi menyebutkan sekira pukul 16.00 Wita, pelaku diketahui menuju kebun miliknya yang berdekatan dengan kebun korban. Pelaku ke kebun untuk mengikat lada (merica) yang ditanamnya.

Setelah itu, pelaku meninggalkan kebunnya. Dalam perjalanan pulang, pelaku bertemu korban di tengah jalan. Korban yang melihat pelaku, langsung mendekat dan mencoba melakukan penyerangan dengan menggunakan sebilah parang.

Namun, pelaku mencoba menghindar dan menyerang kembali korban secara berulang kali. Serangan balik pelaku, menyebabkan korban terluka, hingga meninggal dunia di TKP.

Aparat Kepolisian Polres Bulukumba yang mendapatkan informasi kejadian tersebut yang dilaporkan oleh masyarakat sekitar, langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas pun berusaha mengumpulkan informasi dari saksi-saksi.

Beberapa jam kemudian, anggota Satuan Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Bulukumba, AKBP Kurniawan, Kamis (18/5/2017).

Kapolres mengungkapkan jika aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku. Diketahui pelaku penganiaya hingga korban tewas bernama Anwar alias Nua Bin Ahmad (36), yang sehari-harinya juga bekerja sebagai seorang petani.

“Persoalan itu hanya karena masalah harta warisan saja. Masalah tersebut memang pernah dimediasi oleh Pemerintahan desa setempat, dan pelaku mengalah dikarenakan korban sudah tua dan tidak mmpunyai istri (keturunan),” papar Arman, salah seorang saksi yang dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Upaya mediasi kedua pihak, antara pelaku dan korban sudah berjalan. Hingga akhirnya pelaku berusaha mengalah dan memberikan sebagian lahan kebun untuk dikelola korban. Namun korban ternyata sering memindahkan batas lokasi lahan, mengambil sebagian lahan pelaku. Sehingga terjadilah peristiwa nahas tersebut.

“Untuk saat ini pelaku telah kami kami amankan. Pelaku dan korban masih mempunyai hubungan keluarga yang sangat dekat karena bersepupu,” kata Kurniawan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...