GOWA – Wajib pajak memuji pelayanan Samsat Kabupaten Gowa. Pasalnya, Samsat yang bernaung di bawah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa yang terletak di Jalan Tumanurung, memberikan pelayanan maksimal bukan hanya saat jam kantor dibuka, namun tetap memberikan kebijakan kepada wajib pajak yang datang terlambat.
Seperti yang terjadi pada Kamis, (18/5/2017) sore, seorang wajib pajak dengan nomor DD 6217 NP datang terlambat dan tidak lagi diterima pada loket yang tersedia karena jam pelayanan sudah ditutup. Namun Kasi Pelayanan dan Penetapan, Djunaid yang semula berada di pintu keluar saat melihat wajib pajak akan meninggalkan loket yang sudah tutup akhirnya, pejabat itu mendekati, menyapa dan membantu wajib pajak tersebut.
“Mari ibu kami bantu, daripada pulangki lagi,” kata Djunaid sambil mengarahkan wajib pajak langsung ke ruang kerjanya.
Baca Juga :
Tentulah wajib pajak sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh sosok pejabat publik seperti Djunaid. Dan dalam waktu yang cukup singkat, akhirnya Djunaid telah menyerahkan STNK yang telah rampung dikerjakannya kepada wajib pajak tersebut.
“Jika saja semua pelayanan seperti Samsat Gowa, maka akan banyak orang yang terbantukan,” ungkap wajib pajak yang enggan menyebut identitas dirinya. (*)
Komentar