Arfandi Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Kabid Humas : Belum Ada Tersangka

MAKASSAR – Sebanyak enam orang oknum polisi masih diamankan pihak Propam Polda Sulsel terkait kematian Muh Arfandi (18), warga yang tewas usai ditangkap aparat Satnarkoba Polrestabes Makassar. Hingga kini oknum polisi tersebut masih berstatus terperiksa.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (17/5/2022) mengatakan, sebenarnya ada tujuh oknum polisi yang diperiksa, namun enam orang yang ditahan.
“Belum ada penetapan tersangka. Enam diamankan karena mereka lalai dalam menjalankan tugas, mengakibkan tersangka meninggal dunia karna sesak nafas,” ujar Komang.
Ditambahkan Komang, saat tersang ditangkap, diduga telah mengonsumsi narkotika jenis sabusabu. Setelah dicek urinenya hasilnya positif mengandung metavitamin.
“Mengenai bekas lebam, saat ditangkap tersangka bergumul dengan anggota dan melakukan perlawanan terhadap anggota dan berusaha melarikan diri,”terangnya lagi.
Sebelumnya Arfandi dinyatakan tewas setelah ditangkap aparat Satnarkoba Polrestabes Makassar. Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua berdalih, Arfandi ditangkap karena merupakan bandar narkoba dengan barang bukti dua gram.
Hanya saja hal itu dibantah Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi yang kemudian menyebut bahwa Arfandi bukan bandar narkoba. (*)