LUWU UTARA– Jajaran Kepolisian Resor Luwu Utara mengamankan lima pemuda di Lingkungan Sutem, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, pada Kamis (17/6/2021) malam.
Kelima pemuda itu masing-masing berinisial RL (24), T (20), AW (18), MH (17), dan AL (16). Kelimanya ditangkap saat tengah asyik pesta minuman keras jenis ballo.
Baca Juga :
Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri mengatakan, kelima pemuda ini diamankan lantaran dengan sengaja berkumpul dan sepakat untuk pesta miras.
“Mereka kami amankan karena akan gelar pesta miras dengan bertujuan untuk melakukan aksi balas dendam kepada lawannya pemuda Dusun Kampung Kurra, Desa Laba, Kecamatan Masamba,” kata Sadar
Lawan dari kelima pemuda ini, kata Sadar, selalu mencari permasalahan, sehingga mereka pun menggelar pesta miras agar para lawannya tak berani melintas di lokasi mereka.
“Apabila lawannya itu melewati kampung Lingkungan Poddo, Kelurahan Bone (tempat tinggal kelima pemuda ini), maka lawannya sengaja memancing dengan gas-gas motor,” katanya
Usai mengamankan mereka, lanjut Sadar, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu jerigen ukuran 10 sepuluh liter yang masih berisi ballo.
“Para pelaku kita amankan di Posko Resmob Satuan Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Bripka Sadar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri mengatakan, penangakapan yang dilakukan ini merupakan bagian dari operasi premanisme.
“Ini bagian dari operasi premanisme yang serentak se-Indonesia,” katanya.(*)
Komentar