Logo Lintasterkini

Keroyok Warga, 6 Prajurit TNI AL Terancam Hukuman Berat

Maulana Karim
Maulana Karim

Jumat, 18 Juni 2021 14:07

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. (Istimewa).
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. (Istimewa).

JAKARTA– Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengecam dan menindak tegas para prajurit TNI AL yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap warga sipil hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Yudo melalui Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksma TNI Julius Widjojono saat menggelar konferensi pers di Gedung Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Kepala Gading, Jakarta Utara.

Julius mengatakan, bahwa KSAL meminta maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat dan khususnya keluarga korban penganiayaan atas tindakan enam oknum prajuritnya.

“KSAL sadar sepenuhnya bahwa pelanggaran berat ini perlu ditindak tegas, menyakiti hati rakyat dan akan menghukum seberat-beratnya pada para pelaku,” kata Julius saat konferensi pers, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (18/6/2021).

Julius menerangkan, bahwa Yudo tak akan memberi toleransi apapun terhadap enam oknum prajuritnya yang terlibat aksi tersebut.

Sebab, pelanggaran yang dilakukan para oknum prajurit itu selain indisipliner, disebut telah menyakiti hati rakyat yang percaya terhadap prajurit TNI AL.

“Tindakan ini sama sekali tidak ditoleransi oleh bapak KSAL dan pelanggarannya adalah pelanggaran indisipliner berat dan menyakiti hati rakyat,” kata dia.

Keenam prajurit TNI tersebut saat ini tengah menjalani masa tahanan di Puspomal TNI AL. Keenamnya, kata Julius, masih dimintai keterangan atas keterlibatan dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Intinya semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Julius.

Lebih jauh, Julius juga mengatakan pascakejadian tersebut Yudo telah memerintahkan secara khusus seluruh pimpinan dan jajaran TNI AL agar tak terlibat dalam aksi kriminal apapun.

“Kami tak ingin lagi ada prajurit yang mengulangi kesalahan yang dilakukan para oknum seperti ini. Kemudian diperintahkan untuk melakukan peningkatan jam komandan,” katanya.

Sebelumnya, enam anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat penculikan dan kekerasan terhadap dua warga sipil di kawasan Purwakarta, Jawa Barat. Salah satu korban dikabarkan meninggal dunia.

Menurut informasi, dua warga diculik dan mendapat kekerasan dari sejumlah orang di Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta Jawa Barat pada 29 Mei 2021.

Pelaku terdiri dari seorang warga sipil berinisial R dan enam orang anggota TNI AL. Keenam anggota TNI itu merupakan atlet dayung yang berlatih di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku R telah ditangkap jajaran Polres Purwakarta pada 15 Juni lalu. Sementara, enam anggota TNI AL diamankan Denpomal Bandung. Kasus tersebut dalam penyelidikan Polres Purwakarta dan Denpomal Bandung.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News02 Oktober 2023 16:23
Di Makassar 975 STNK Terblokir ETLE Masyarakat diimbau Segera Konfirmasi
MAKASSAR – Selama Operasi Zebra Pallawa 2023 hingga 29 September 2023 sebanyak 975 surat tanda nomor kendaraan (STNK) terblokir di wilayah kot...
News02 Oktober 2023 14:18
Pengda PJI Sulsel Periode 2023-2028 Resmi Terbentuk
MAKASSAR – Kepengurusan Pengda Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan telah resmi terbentuk dengan masa jabatan periode 2023 ...
News02 Oktober 2023 14:11
Normalisasi Pengelolaan, Pemkot Makassar Ambil Alih Pasar Butung
MAKASSAR – Pemkot Makassar mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset Pasar Butung. Pemkot Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya te...
News02 Oktober 2023 13:32
Peringati Maulid Nabi Muhammad, AKBP Erwin Syah: Mari Teladani Nabi Muhammad
SIDRAP – Polres Sidrap gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas Polres Sidrap Jl. Bau Massepe No. 1 Kel. Pangkajene Kec. Ma...