JENEPONTO– Oknum kepala sekolah (Kepsek) cabul berinisial K di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kini resmi ditahan polisi.
K telah ditahan oleh pihak kepolisian setempat setelah didesak berbagai pihak termasuk keluarga korban.
Kanit PPA Polres Jeneponto Ipda Uji Mughni membenarkan bahwa terduga kepsek yang mencabuli siswanya sendiri itu sudah ditahan. Namun, ia tak memberitahu sejak kapan tersangka ditahan.
“Saya cuma bisa menginformasikan bahwa tersangka sudah saya tahan,” singkatnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).
Ketika ditanya soal sejak kapan oknum kepsek cabul ditahan, Ia enggan memberikan tanggapan. Hanya saja ia memastikan bahwa pelaku sudah berada didalam sel tahananan.
Diketahui, oknum K tersebut telah dilaporkan ke polisi beberapa bulan lalu dengan dugaan pencabulan terhadap siswinya.
Kasus ini sudah bergulir kurang lebih tiga bulan yang lalu hingga sekarang baru dilakukan penahanan.
Sejak awal, pelaku diperiksa polisi dan ia tidak mengakui perbuatannya tetapi penyidik tetap melanjutkan prosesnya hingga pelaku dijadikan tersangka.
Pihak kepolisian sebelumnya juga sempat memberikan penangguhan penahanan terhadap K. Itu terjadi setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Berkas kedua yang dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto dinyatakan lengkap sehingga pelaku sudah menjadi tahanan Polres Jeneponto.
Sebelumnya, Kabid Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul menjelaskan pihaknya belum menahan tersangka sebab dianggap kooperatif dan pihaknya masih mencari bukti-bukti baru kasus ini. (*)