Lintas Terkini

Palak Pengendara, 4 Jukir Liar di Makassar Ditangkap

Empat Jukir Liar Diamankan Polsek Tamalanrea. (Istimewa).

MAKASSAR– Empat juru parkir liar di bilangan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar terpaksa harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap lantaran diduga telah melakukan aksi pemalakan.

Mereka yang diamankan adalah ED (28), ALD (20), BN (29), DW (25). Mereka mengakui bahwa dirinya hanyalah juru parkir liar, yang tidak terdaftar di PD Parkir Makassar.

“Empat orang yang diamankan beserta barang bukti Rp40 ribu sudah berada di Polsek Tamalanrea, untuk dilakukan pendataan dan interogasi,” kata Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammad Mukhtari, saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Empat orang itu ditangkap tanpa perlawanan saat sedang memungut parkir di sebuah toko aksesoris ponsel, tanpa tanda pengenal resmi.

“Mereka meminta jasa parkir kendaraan kepada pengunjung toko dengan nominal dari Rp1000 hingga Rp5 ribu per unit, tanpa dilengkapi tanda petugas parkir resmi dan karcis parkir,” katanya

Mukhtari menerangkan, bahwa keempat juru parkir ilegal itu pun dibawa ke kantor polisi dan diberikan pembinaan. Proses hukum juga bisa dilakukan penyidik, apabila mereka membawa benda atau apapun yang mengarah ke tindak pidana.

“Kami tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme. Kami akan berikan tindakan tegas pada setiap aksi premanisme, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi yang meresahkan dan mengganggu ketentraman masyarakat ” terangnya.(*)

Exit mobile version