Logo Lintasterkini

Pesta Miras Campur Obat Terlarang, Empat Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

Maulana Karim
Maulana Karim

Jumat, 18 Juni 2021 22:02

Polisi Amankan Empat Pemuda Pesta Miras di Makassar. (Istimewa).
Polisi Amankan Empat Pemuda Pesta Miras di Makassar. (Istimewa).

MAKASSAR– Empat orang pemuda di Makassar terpaksa harus berurusan dengan polisi. Mereka diamankan lantaran kedapatan berpesta miras di sebuah kios di Jalan Rappocini Raya, Makassar, Jumat (18/6/2021).

Mereka didapati oleh Tim Thunder Polda Sulsel, yang saat itu sedang berpatroli untuk memberantas aksi premanisme di Makassar, yang sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit belum lama ini.

Dari operasi premanisme itu, satu diantara lima orang pemuda tersebut didapati sempat menyembunyikan satu saset berisi tiga butir obat terlarang, di atas terpal agar tidak ketahuan polisi.

Dari interogasi awal, obat itu rencananya akan dicampur dengan miras yang telah ia sediakan

“Saat kami melintas di jalan itu, tiba-tiba satu pemuda melempar obat miliknya ke atas terpal agar tidak ketahuan. Kami juga temukan sebotol miras di lokasi, dan saat diinterogasi mereka akan campur obat dengan miras itu,” kata Danru 1 Tim Thunder, Aipda Syamsul Rijal.

Saat kami amankan mereka, kata Rijal, pemilik obat terlarang itu pun diinterogasi secara mendalam terkait asal muasal obat itu ia dapatkan. Sayang, pemuda itu justru enggan kooperatif.

Hingga akhirnya, kerempat pemuda itu pun dibawa ke Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut. Termasuk obat terlarang dan sebotol miras yang baru saja ia teguk.

“Para pemuda ini kami bawa ke kantor polisi. Sejumlah sepeda motor milik mereka juga kami sita, karena sudah dalam keadaan tidak standar dan tanpa dokumen,” terang Rijal.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...