Pesta Miras Campur Obat Terlarang, Empat Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

MAKASSAR– Empat orang pemuda di Makassar terpaksa harus berurusan dengan polisi. Mereka diamankan lantaran kedapatan berpesta miras di sebuah kios di Jalan Rappocini Raya, Makassar, Jumat (18/6/2021).
Mereka didapati oleh Tim Thunder Polda Sulsel, yang saat itu sedang berpatroli untuk memberantas aksi premanisme di Makassar, yang sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit belum lama ini.
Dari operasi premanisme itu, satu diantara lima orang pemuda tersebut didapati sempat menyembunyikan satu saset berisi tiga butir obat terlarang, di atas terpal agar tidak ketahuan polisi.
Dari interogasi awal, obat itu rencananya akan dicampur dengan miras yang telah ia sediakan
“Saat kami melintas di jalan itu, tiba-tiba satu pemuda melempar obat miliknya ke atas terpal agar tidak ketahuan. Kami juga temukan sebotol miras di lokasi, dan saat diinterogasi mereka akan campur obat dengan miras itu,” kata Danru 1 Tim Thunder, Aipda Syamsul Rijal.
Saat kami amankan mereka, kata Rijal, pemilik obat terlarang itu pun diinterogasi secara mendalam terkait asal muasal obat itu ia dapatkan. Sayang, pemuda itu justru enggan kooperatif.
Hingga akhirnya, kerempat pemuda itu pun dibawa ke Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut. Termasuk obat terlarang dan sebotol miras yang baru saja ia teguk.
“Para pemuda ini kami bawa ke kantor polisi. Sejumlah sepeda motor milik mereka juga kami sita, karena sudah dalam keadaan tidak standar dan tanpa dokumen,” terang Rijal.(*)
Penulis : Mul